Rabu, 03 November 2021

Bab 5 Dinamika Persatuan dan Kesatuan Bangsa Sebagai Upaya Menjaga dan Mempertahankan NKRI (Pertemuan 14)


A.      Makna Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Pengertian “Persatuan Indonesia” juga dijelaskan dalam penjelasan resmi Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 yang termuat dalam Berita Republik Indonesia Tahun ke II, No.7, bahwa mendirikan negara Indonesia, digunakan aliran pengertian “Negara Persatuan” yaitu negara mengatasi segala paham golongan dan paham perseorangan, jadi bukan negara berdasar individualisme, dan juga bukan negara yang mengutamakan klass staat (negara klasa) yang mengutamakan satu golongan. Maka negara Indonesia adalah negara yang berdasarkan asas kekeluargaan, tolong menolong, menolong atau dengan dasar keadilan sosial. Maka dapat dipahami bahwa tujuan mendirikan negara Indonesia antara lain adalah mengutamakan seluruh bangsa Indonesia.

Penjelasan lain, menurut Kaelan dideskripsikan bahwa Sila Persatuan Indonesia mengandung pengertian sebagai  berikut:

1.     Negara Indonesia yang bersatu adalah hasil perjuangan gerakan kemerdekaan Indonesia yang telah sampai kepada saat yang berbahagia dan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Indonesia, serta terlaksananya cita-cita kemerdekaan (Pembukaan UUD 1945 alinea II)

2.     Negara melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia (Pokok pikiran I)

3.     Negara Indonesia adalah Negara kesatuan yang berbentuk Republik (Pasal 1 UUD 1945)

4.     Negara melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasarkan atas persatuan Indonesia (Pembukaan UUD 1945 alinea IV)

5.     Warga Negara ialah orang-orang Indonesia asli dan orang-orang asing yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga Negara Indonesia (Pasal 26 ayat (1) UUD 1945)

6.     Bahasa negara adalah bahasa persatuan adalah bahasa Indonesia (Pasal 36 UUD 1945)

7.     Lambang persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia adalah Bhinneka Tunggal Ika

8.     Wawasan dalam mencapai tujuan pembangunan Negara wawasan nusantara mencakup:

a.   Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan politik

b.   Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan budaya

c.   Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi

d.   Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu pertahanan dan keamanan

B.   Karakteristik Negara Kesatuan Republik Indonesia

Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 menandai lahirnya bangsa Indonesia. Sejak saat itu, Indonesia menjadi negara yang berdaulat dan berhak untuk menentukan nasib dan tujuannya sendiri. Bentuk negara yang dipilih oleh para pendiri bangsa adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan negara kesatuan berbentuk republik dengan sistem desentralisasi (pasal 18 UUD 1945), di mana pemerintah daerah menjalankan otonomi seluas-luasnya di luar bidang pemerintahan yang oleh undang-undang ditentukan sebagai urusan pemerintah pusat.

Pasal 18 UUD 1945 menyebutkan bahwa :

a.   Negara Kesatuan Republik Indonesia bagi atas daerah provinsi dan daerah provinsi itudibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten dan kota itumempunyai pemerintahan daerah yang diatur dengan undang-undang

b.   Pemerintahan Daerah Provinsi, daerah kabupaten dan kota mengatur dengan mengurussendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan

c.    Pemerintahan daerah provinsi, daerah kabupaten dan kota memiliki DPRD yanganggotanya dipilih melalui pemilihan umum

d.   Gubernur, Bupati dan Walikota masing-masing sebagai kepala pemerintahan daerah provinsi, kabupaten dan kota dipilih secara demokrasi

e.   Pemerintah daerah menjalankan otonomi seluas-luasnya kecuali urusan pemerintahan yang oleh undang-undang ditentukan sebagai urusan pemerintah pusat

f.     Pemerintahan daerah berhak menetapkan peraturan daerah dan peraturan-peraturan lainuntuk melaksanakan otonomi dan tugas pembantuan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ELEMEN 4 NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA UNIT 1

 Unit 1 Paham Kebangsaan, Nasionalisme dan Menjaga NKRI  Dalam mendalami materi ini silahkan simak Video di bawah ini Pertemuan 1           ...