Selasa, 26 Oktober 2021

BAB 5 PERLINDUNGAN TENAGA KERJA DI INDONESIA

 

PERLINDUNGAN TENAGA KERJA

 

A. Pengertian Tenaga Kerja  

Dalam pasal 1 angka 2 Undang-Undang No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaandisebutkan bahwa tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan baik di dalam maupun di luar hubungan kerja, guna menghasilkan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun masyarakat.

Tenaga kerja merupakan modal utama serta pelaksanaan dari pembangunan masyarakat pancasila. Tujuan terpenting dari pembangunan masyarakat tersebut adalah kesejahteraan rakyat termasuk tenaga kerja. Tenaga kerja sebagai pelaksana pembangunan harus di jamin haknya, diatur kewajibannya dan dikembangkan daya gunanya. Dalam peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor: PER-04/MEN/1994 pengertian tenaga kerja adalah setiap orang yang bekerja pada perusahaan yang belum wajib mengikuti program jaminan social tenaga kerja karena adanya pentahapan kepesertaan.

B. Kewajiban tenaga  tenaga kerja

1.       Memberi keterangan yg benar jika diminta oleh pegawai pengawas.

2.       Memakai alat perlindungan diri yg diwajibkan

3.       Memenuhi dan mentaati persyaratan dan kesehatan kerja yg berlaku di tempat kerja.

Hak-hak tenaga kerja :

1.      Meminta pengusaha utk melaksanakan semua persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja

2.      Menyatakan keberatan melakukan pekerjaan apabila syarat keselamatan dan kesehatan kerja serta perlindungan diri tidak di penuhi oleh majikan


C. Perlindungan Tenaga Kerja

Perlindungan terhadap tenaga kerja dimaksudkan untuk menjamin hak-hak
dasar pekerja dan menjamin kesamaan serta perlakuan tanpa diskriminasi atas
dasar apapun untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya dengan
tetap memperhatikan perkembangan kemajuan dunia usaha dan kepentingan
pengusaha. Peraturan perundang-undangan yang terkait dengan perlindungan bagi
pekerja Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan dan
Peraturan Pelaksana dari perundang-undangan di bidang Ketenagakerjaan

Tenaga kerja merupakan pelaku ekonomi dan pembangunan, baik secara individu maupun secara kelompok, yang memiliki peranan penting dalam aktivitas perekonomian nasional, yaitu meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat. Di Indonesia, tenaga kerja berperan sebagai salah satu penggerak ekonomi dan juga sebagai sumber daya yang jumlahnya cukup melimpah. Hal ini dapat dilihat pada problema masih tingginya tingkat pengangguran serta minimnya lapangan pekerjaan.

Menyadari pentingnya tenaga kerja pada setiap lapisan, yakni perusahaan, pemerintah, dan masyarakat, maka diperlukan suatu pemikiran agar tenaga kerja/pekerja agar dapat menjaga keselamatannya dalam menjalankan pekerjaan yang diamanatkan kepadanya. Begitu pula dengan kesehatan dan jaminan lainnya. Pemikiran-pemikiran tersebut merupakan salah satu bentuk perlindungan kerja bagi para tenaga kerja. Namun demikian, begitu besarnya potensi tenaga kerja di Indonesia tidak diimbangi dengan pemahaman konsep perlindungan kerja. Dan ironisnya mayoritas dari mereka justru cenderung mengabaikannya.

Di antara perundang-undangan yang berkenaan dengan perlindungan tenaga kerja ialah:

a.     Pasal 27 ayat (2) UUD 1945, “Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan ng layak bagi kemanusiaan.”

b.     Pasal 28 D ayat (1) UUD 1945, “Setiap orang berhak atas jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum.”

c.     Pasal 28 D ayat (2) UUD 1945 à setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja.

d.     Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

e.     Undang-undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan hubungan Industiral

Sifat perlindungan hukum bagi pekerja/buruh

1.       Bersifat preventif : mencegah sengketa. Perlu pengawasan, pembinaan dan partisipasi masyarakat agar norma perlindungan kerja diterapkan.

2.       Bersifat represif : menyelesaikan sengketa (upaya : Bipatrit atau pengadilan )

Bentuk Perlindungan Kerja

1.       Hak-hak pekerja : perlindungan PHK, Cuti, Upah yang layak, Jamsostek, Jaminan Pensiun

2.       Kondisi kerja : waktu kerja, istirahat kerja, kerja lembur

3.       Keselamatan dan kesehatan kerja

4.       Kesusilaan

5.       Pemeliharaan moral

6.       Perlakuan yang sesuai dengan martabat manusia dan moral agama

Kamis, 21 Oktober 2021

Bab 4 Pengaruh IPTEK terhadap Bangsa Indonesia dalam Bingkai Bhineka Tunggal Ika (Pertemuan 13)

 

B.   Pengaruh Kemajuan Iptek di Berbagai Bidang

   3.  Di Bidang Sosial Budaya

Manusia menggunakan teknologi karena memiliki akal. Dengan akalnya manusia ingin keluar dari masalah, ingin hidup lebih baik, lebih aman, dan sebagainya. Perkembangan teknologi terjadi karena seseorang menggunakan akalnya untuk menyelesaikan setiap masalah yang dihadapinya.

Kemajuan teknologi adalah sesuatu yang tidak bisa dihindari dalam kehidupan ini, karena kemajuan teknologi akan berjalan sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan. Setiap inovasi diciptakan untuk memberikan manfaat positif bagi kehidupan manusia. Teknologi juga memberikan banyak kemudahan, serta sebagai cara baru dalam melakukan aktivitas manusia. Manusia juga sudah menikmati banyak manfaat yang dibawa oleh inovasi-inovasi teknologi yang telah dihasilkan dalam dekade terakhir ini.

Pada era globalisasi saat ini, penguasaan teknologi menjadi prestise dan indikator kemajuan suatu negara. Negara dikatakan maju jika memiliki tingkat penguasaan teknologi tinggi (high technology), sedangkan negara-negara yang tidak bisa beradaptasi dengan kemajuan teknologi sering disebut sebagai negara gagal (failed country). Pada abad ke-20, rekayasa teknologi yang dikembangkan oleh manusia terus mengalami kemajuan bahkan menuju kesempurnaan. Pada abad ini ditemukan beberapa alat yang sangat menunjang pada perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan, seperti munculnya televisi, komputer, telefon dan sebagainya. Selain itu, perkembangan teknologi transportasi juga semakin menunjukkan bahwa dunia ini tanpa batas. Alat-alat transportasi seperti mobil, kapal laut dan pesawat udara seakan-akan membuat jarak antardaerah bahkan antar negara sekalipun semakin pendek dan bisa ditempuh hanya dengan hitungan jam paling lama hitungan hari. Hal tersebut menunjukkan bahwa kemajuan iptek sedang dinikmati oleh seluruh masyarakat dunia, termasuk masyarakat Indonesia.Kemajuan iptek tentunya memberikan pengaruh bagi kehidupan sebuah bangsa, baik itu pengaruh positif maupun negatif. Berikut ini dipaparkan pengaruh positif dan negatif dari kemajuan iptek dalam berbagai aspek kehidupan.

Pengaruh Positif Iptek dalam Aspek Sosial Budaya

a.  Kemajuan teknologi dan informasi yang ditandai dengan munculnya internet dan makin canggihnya alat-alat komunikasi secara langsung telah mempermudah kita untuk memperoleh informasi dari belahan bumi lainnya,sehingga kita secara tidak langsung telah melakukan proses tranformasi ilmu yang sangat bermanfaat bagi kita.

b.   Dengan adanya informasi tersebut kita bisa mencontoh atau belajar banyak dari tata nilai sosial budaya,cara hidup, pola berpikir yang baik, maupun ilmu pengetahuan dan teknologi dari bangsa lain yang telah maju untuk kemajuan dan kesejahteraan kita. Misalnya kita bisa mencontoh etos kerja dan semangat kerja keras yang ditampilkan oleh orang lain untuk kita terapkan dalam kehidupan kita.

Pengaruh Negatif Iptek dalam Aspek Sosial Budaya

Kemajuan iptek dapat melahirkan pengaruh negatif bagi perilaku masyarakat,seperti berikut ini:

·  Munculnya gaya hidup konsumtif dan selalu mengkonsumsi barang barang dari luar negeri.

·  Munculnya sifat hedonisme, yaitu kenikmatan pribadi dianggap sebagai suatu nilai hidup tertinggi. Hal ini membuat manusia suka memaksakan diri untuk mencapai kepuasan dan kenikmatan pribadinya tersebut, meskipun harus melanggar norma-norma yang berlaku di masyarakat.Seperti mabuk-mabukan, pergaulan bebas, foya-foya, dan sebagainya.

·  Adanya sikap individualisme, yaitu sikap selalu mementingkan diri sendiri serta memandang orang lain itu tidak ada dan tidak bermakna.Sikap seperti ini dapat menimbulkan ketidakpedulian terhadap orang lain,misalnya sikap selalu menghardik pengemis, pengamen, dan sebagainya.

·  Bisa mengakibatkan kesenjangan sosial yang semakin tajam antara yang kaya dan miskin.

·  Munculnya gejala westernisasi, yaitu gaya hidup yang selalu berorientasi kepada budaya barat tanpa diseleksi terlebih dahulu, seperti meniru model pakaian yang biasa dipakai orang-orang barat yang sebenarnya bertentangan dengan nilai dan norma-norma yang berlaku misalnya memakai rok mini, lelaki memakai anting-anting, dan sebagainya.

·  Makin memudarnya semangat gotong royong, solidaritas, kepedulian,dan kesetiakawanan sosial.

·  Makin lunturnya nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat

 Sikap Selektif terhadap Pengaruh Kemajuan Iptek di Bidang Ekonomi

Sebenarnya sebelum menyentuh bidang politik, kemajuan iptek lebih dahulu terjadi pada bidang ekonomi seiring dengan berkembangnya proses globalisasi ekonomi. Sejak digulirkannya liberalisasi ekonomi oleh Adam Smith sekitar abad ke-15, telah melahirkan perusahaan-perusahaan multinasional yang melakukan aktivitas perdagangannya ke berbagai negara. Mulai abad ke-20, paham liberal kembali banyak dianut oleh negara-negara di dunia terutama negara maju. Hal ini membuat globalisasi ekonomi makin mempercepat perluasan jangkauannya ke semua tingkatan negara mulai negara maju sampai negara berkembang seperti Indonesia. Kenyataan yang terjadi, globalisasi ekonomi lebih dikendalikan oleh negara-negara maju. Sementara negara-negara berkembang kurang diberi ruang dan kesempatan untuk memperkuat perekonomiannya. Negara-negara berkembang  semacam Indonesia lebih sering dijadikan objek yang hanya bertugas melaksanakan keinginan-keinginan negara maju. Keberadaan lembaga-lembaga ekonomi dunia seperti IMF (International Monetary Fund), Bank Dunia (World Bank) dan WTO (World Trade Organization) belum sepenuhnya memihak kepentingan negara-negara berkembang. Dengan kata lain, negara-negara berkembang hanya mendapat sedikit manfaat. Hal tersebut dikarenakan ketiga lembaga tersebut selama ini selalu berada di bawah pengawasan pemerintahan negara-negara maju. Akibatnya, semua kebijakan selalu memihak kepentingan-kepentingan negara maju.

Agar perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang bermanfaat dapat diserap kedalam budaya dan kehidupan sehari-hari, maka kita perlu mengusahakan perubahan nilai dan perilaku sebagai berikut.

a)     Terbuka terhadap inovasi dan perubahan.

b)     Berorientasi pada masa depan daripada masa lampau.

c)     Dapat memanfaatkan kegunaan iptek.

d)     Menghargai pekerjaan sesuai dengan prestasi.

e)     Menghargai dan menghormati hak-hak asasi manusia.

f)      Menggunakan potensi lingkungan secara tepat untuk pembangunan yang berkelanjutan.

4.    Bidang Hukum, Pertahanan, dan Keamanan

Pengaruh positif iptek dalam bidang hukum, pertahanan, dan keamanan yang dapat kita ambil di antaranya:

(1)  Makin menguatnya supremasi hukum, demokratisasi dan tuntutan terhadap dilaksanakannya hak asasi manusia.

(2)  Menguatnya regulasi hukum dan pembuatan peraturan perundang undangan yang memihak dan bermanfaat untuk kepentingan rakyat banyak.

(3)  Makin menguatnya tuntutan terhadap tugas-tugas penegak hukum (polisi, jaksa dan hakim) yang lebih profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

(4)  Menguatnya supremasi sipil dengan mendudukan tentara dan polisi sebatas penjaga keamanan, kedaulatan, dan ketertiban negara.

Dampak negatif yang timbul dari kemajuan iptek dalam aspek ini antara lain akan menimbulkan tindakan anarkis dari masyarakat yang dapat mengganggu stabilitas nasional, ketahanan nasional bahkan persatuan dan kesatuan bangsa.

Selain itu, peran masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban dan kedaulatan negara semakin berkurang.

Sikap dan Tanggung Jawab dalam Pengembangan Iptek

Bagaimanapun juga, manusia hidup di dunia ini tidak dapat melepaskan diri dari kemajuan iptek. Dengan iptek, hidup manusia akan dipermudah. Agar tidak menimbulkan permasalahan dan dampak negatif, manusia perlu memiliki tanggung jawab etis di dalam mengembangkan dan menerapkan iptek. Bagi bangsa Indonesia, di dalam mengembangkan dan menerapkan iptek perlu mengingat landasan idealnya, yaitu Pancasila dan landasan konstitusionalnya, yaitu UUD NRI Tahun 1945. Dalam kaitannya dengan Pancasila terutama sila Ketuhanan Yang Maha Esa, sebenarnya telah memberikan peringatan kepada kita bahwa semua ilmu yang ada di dunia berasal dari Tuhan. Alam semesta ini adalah objek kajian ilmu pengetahuan. Sebagai contoh, sejak dahulu Tuhan telah menciptakan bahwa benda yang berat jenisnya kurang dari satu akan terapung di air. Prinsip ini kemudian ditemukan oleh manusia. Tuhan Yang Maha Kuasa menciptakan alam semesta untuk kemaslahatan umat manusia. Menyadari kenyataan ini, setiap manusia Indonesia di dalam mengembangkan dan menerapkan iptek sudah selayaknya mengingat ajaran dan perintah Tuhan. Iptek harus dikembangkan dan diterapkan untuk kemaslahatan manusia, bukan untuk menyiksa dan mencelakakan manusia.

Sementara itu, UUD NRI Tahun 1945 mengamanatkan bahwa tujuan nasional, antara lain untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Selain itu, bumi dan air, serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Untuk itu, upaya memanfaatkan, mengembangkan dan menguasai iptek diarahkan agar senantiasa meningkatkan kecerdasan manusia, meningkatkan pertambahan nilai barang dan jasa, serta kesejahteraan masyarakat melalui pencepatan industrialisasi sebagai bagian dari pembangunan yang berkelanjutan dengan mengindahkan kondisi lingkungan dan kondisi sosial masyarakat.

Dari amanat UUD NRI Tahun 1945 jelas bahwa pengembangan dan pemanfaatan iptek untuk meningkatkan kecerdasan dan kesejahteraan rakyat secara lahir maupun batin. Itu semua harus mempertimbangkan kondisi  lingkungan dan kondisi sosial masyarakat. Ini artinya pengembangan dan pemanfaatan Iptek di Indonesia tidak bebas nilai, tetapi harus mempertimbangkan lingkungan dan nilai-nilai sosial kemasyarakatan dan agama yang ada di Indonesia

Usaha pengembangan dan pemanfaatan iptek, setiap manusia Indonesia harus memiliki kearifan dan berpegang pada prinsip moral. Dengan demikian, pemanfaatan iptek dalam kegiatan pembangunan tidak akan merusak lingkungan hidup. Akan tetapi, kalau iptek dimanfaatkan tanpa kearifan dan tidak dengan pertimbangan moral, kecenderungan untuk merusak lingkungan lebih besar. Sebagai contoh dinamit dan bahan peledak dimanfaatkan untuk mencari dan menangkap ikan. Hal itu tentunya yang akibatnya dapat merusak habitat dan lingkungan.

Seseorang yang menggunakan bahan peledak, jelas semata-mata hanya demi keuntungan pribadi, tidak didasari pertimbangan moral dan akibat baik buruknya dari tindakan itu. Contoh lain misalnya nuklir. Energi ini sebenarnya besar sekali manfaatnya dalam pembangunan, termasuk untuk bidang kesehatan. Akan tetapi, kalau nuklir jatuh ke tangan orang yang tidak bertanggung jawab, dibuatlah senjata pemusnah, yang sangat mengancam hidup manusia dan lingkungannnya.

Manusia di dalam mengembangkan dan menerapkan iptek sudah selayaknya disertai etika dan rasa tanggung jawab. Etika dalam hal ini, menyangkut pengertian luas, baik etika keilmuan maupun etika sosial kemanusiaan atau etika moral. Dari segi etika keilmuan, artinya di dalam mengembangkan iptek berdasarkan metode keilmuan dengan langkah-langkah yang sistematis dan bersifat objektif. Manusia mempelajari gejala alam apa adanya dengan tujuan dapat mengungkap rahasia alam dan menciptakan peralatan untuk mengontrol gejala tersebut sesuai dengan hukum alam.

 

Kamis, 14 Oktober 2021

Bab 4 Pengaruh IPTEK terhadap Bangsa Indonesia dalam Bingkai Bhineka Tunggal Ika (Pertemuan 12)

 

B.   Pengaruh Kemajuan Iptek di Berbagai Bidang

1.    Bidang Ekonomi

Kalian masih ingat kegiatan ekonomi terdiri dari kegiatan apa saja ? Kegiatan ekonomi meliputi kegiatan produksi, kegiatan distribusi dan kegiatan konsumsi.  Peran perkembangan iptek bagi kegiatan ekonomi antara lain sebagai berikut :

a.   Produksi: iptek dapat menunjang kegiatan produksi terutama kebutuhan akan mesin-mesin produksi, bahan baku untuk produksi, dan bahan penolong untuk produksi.

b.   Distribusi : iptek dapat memberikan kemudahan untuk distribusi barang, dapat memperlancar distribusi barang, dan mempercepat barang sampai ke tangan konsumen.

c.   Konsumsi: iptek dapat memberi kemudahan konsumen dalam proses pemenuhan kebutuhan.  Konsumen dapat dengan cepat dan mudah memperoleh barang atau jasa yang dibutuhkan.

Dengan demikian, iptek sangat mempengaruhi perilaku masyarakat. Masyarakat mampu memilih dan memilah teknologi yang diperlukan sesuai dengan kebutuhannya. Masyarakat dalam memanfaatkan sumberdaya alam dengan tidak merusak lingkungan demi kepentingan pribadi. Tanggung jawab sebagai umat manusia untuk menjaga dan memanfaatkan sumberdaya alam secara bijak dan tanggung jawab sebagai warga Negara yang baik demi kelestarian sumberdaya alam.

Dampak positif IPTEK dalam bidang ekonomi

Pengaruh positif iptek bagi kehidupan ekonomi yang dapat kita ambil diantaranya:

a.   Makin meningkatnya investasi asing atau penanaman modal asing negara kita.

b.   Makin terbukanya pasar internasional bagi hasil produksi dalam negeri.

c.   Mendorong para pengusaha untuk meningkatkan efisiensi dan menghilangkan biaya tinggi.

d.   Meningkatkan kesempatan kerja dan devisa negara.

e.   Meningkatkan kemakmuran masyarakat.

f.     Menyediakan dana tambahan untuk pembangunan ekonomi.

Dampak negatif IPTEK dalam bidang ekonomi

Kemajuan iptek memberikan pengaruh negatif terhadap kehidupan ekonomi seperti berikut ini:

a.   Indonesia akan dibanjiri oleh barang-barang dari luar seiring dengan adanya perdagangan bebas yang tidak mengenal adanya batas-batas negara. Hal ini mengakibatkan makin terdesaknya barang-barang lokal terutama yang tradisional karena kalah bersaing dengan barang-barang dari luar negeri.

b.   Cepat atau lambat, perekonomian negara kita ada potensi penguasaan oleh pihak asing, seiring dengan makin mudahnya orang asing menanamkan modalnya di Indonesia, yang pada akhirnya mereka dapat mendikte atau menekan pemerintah atau bangsa kita. Dengan demikian, bangsa kita akan dijajah secara ekonomi oleh negara investor.

c.   Akan timbulnya kesenjangan sosial yang tajam sebagai akibat dari adanya persaingan bebas. Persaingan bebas tersebut akan menimbulkan adanya pelaku ekonomi yang kalah dan yang menang. Yang menang akan dengan leluasa memonopoli pasar, sedangkan yang kalah akan menjadi penonton yang senantiasa tertindas.

d.   Pemerintah hanya sebagai regulator pengaturan ekonomi yang mekanismenya akan ditentukan oleh pasar.

e.   Sektor-sektor ekonomi rakyat yang diberikan subsidi semakin berkurang, koperasi makin sulit berkembang dan penyerapan tenaga kerja dengan pola padat karya makin ditinggalkan.

Sikap Selektif terhadap Pengaruh Kemajuan Iptek di Bidang Ekonomi

Sebenarnya sebelum menyentuh bidang politik, kemajuan iptek lebih dahulu terjadi pada bidang ekonomi seiring dengan berkembangnya proses globalisasi ekonomi. Sejak digulirkannya liberalisasi ekonomi oleh Adam Smith sekitar abad ke-15, telah melahirkan perusahaan-perusahaan multinasional yang melakukan aktivitas perdagangannya ke berbagai negara. Mulai abad ke-20, paham liberal kembali banyak dianut oleh negara-negara di dunia terutama negara maju. Hal ini membuat globalisasi ekonomi makin mempercepat perluasan jangkauannya ke semua tingkatan negara mulai negara maju sampai negara berkembang seperti Indonesia. Kenyataan yang terjadi, globalisasi ekonomi lebih dikendalikan oleh negara-negara maju. Sementara negara-negara berkembang kurang diberi ruang dan kesempatan untuk memperkuat perekonomiannya. Negara-negara berkembang  semacam Indonesia lebih sering dijadikan objek yang hanya bertugas melaksanakan keinginan-keinginan negara maju. Keberadaan lembaga-lembaga ekonomi dunia seperti IMF (International Monetary Fund), Bank Dunia (World Bank) dan WTO (World Trade Organization) belum sepenuhnya memihak kepentingan negara-negara berkembang. Dengan kata lain, negara-negara berkembang hanya mendapat sedikit manfaat. Hal tersebut dikarenakan ketiga lembaga tersebut selama ini selalu berada di bawah pengawasan pemerintahan negara-negara maju. Akibatnya, semua kebijakan selalu memihak kepentingan-kepentingan negara maju.

Sistem ekonomi kerakyatan merupakan senjata ampuh untuk melumpuhkan pengaruh negatif dari kemajuan iptek dan memperkuat kemandirian bangsa kita dalam semua hal. Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu kiranya segera diwujudkan hal-hal di bawah ini:

·  Sistem ekonomi dikembangkan untuk memperkuat produksi domestik untuk  pasar dalam negeri sehingga memperkuat perekonomian rakyat.

·  Pertanian dijadikan prioritas utama karena mayoritas penduduk Indonesia bermata pencaharian sebagai petani.

·  Industri-industri haruslah menggunakan bahan baku dari dalam negeri, sehingga tidak bergantung impor dari luar negeri.

·  Diadakan perekonomian yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Artinya, segala sesuatu yang menguasai hajat hidup orang banyak, haruslah bersifat murah dan terjangkau.

·  Tidak bergantung pada badanbadan multilateral seperti pada IMF, Bank Dunia, dan WTO.

·  Mempererat kerja sama dengan sesama negara berkembang untuk bersama-sama mengahadapi kepentingan negara-negara maju.

2.    Di Bidang Politik

Tidak dapat pungkiri bahwa kemajuan iptek telah berhasil menanamkan nilai-nilai dalam kehidupan politik bangsa Indonesia yang selama ini dianggap tabu. Kemajuan iptek, menjadikan nilai-nilai seperti keterbukaan, kebebasan dan demokrasi berpengaruh kuat terhadap pikiran maupun kemauan bangsa Indonesia. Dengan adanya keterbukaan, dimungkinkan akan dapat mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme sehingga dapat dicapai pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Dengan adanya pemerintahan yang demokratis, sangat dimungkinkan akan meningkatnya kualitas dan kuantitas partisipasi politik rakyat dalam penentuan kebijakan publik oleh pemerintah. Sementara itu dengan adanya kebebasan dalam arti kebebasan yang bertanggung jawab, maka setiap orang dapat meningkatkan kualitas dirinya dengan kreativitas dalam kehidupannya tentu saja dalam hal-hal positif

Dampak positif iptek di bidang politik :

Dampak positif kemajuan iptek dalam bidang politik adalah sebagai berikut:

a.   Memudahkan Komunikasi Politik

b.   Memudahkan Akses Pendidikan Politik

c.   Memudahkan Penyaluran Aspirasi Rakyat

d.   Memudahkan diplomasi politik

e.   Penguatan demokrasi

Dampak negative iptek di bidang politik :

Selain mempunyai pengaruh yang positif, kemajuan iptek juga melahirkan pengaruh yang negatif bagi kehidupan kita. Kemajuan iptek melalui globalisasi untuk sementara telah mampu meyakinkan sebagian masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa manusia ke arah kemajuan dan  kemakmuran. Hal ini akan memengaruhi pikiran mereka untuk berpaling dari ideologi  Pancasila dan mencari alternatif ideologi lain seperti halnya liberalisme. Nilai-nilai yang dibawa iptek seperti keterbukaan, kebebasan dan demokratisasi tidak menutup kemungkinan akan disalahartikan oleh masyarakat Indonesia. Akibatnya, hal tersebut terjadi, akan menimbulkan terganggunya stabilitas politik nasional seiring dengan terjadinya tindakan-tindakan anarki sebagai reaksi terhadap sikap pemerintah yang menurut mereka tidak terbuka, tidak memberikan kebebasan dan tidak demokratis kepada rakyatnya.

Hal ini akan senantiasa terjadi jika antara rakyat dan pemerintah belum menemukan kesamaan dalam memahami nilai-nilai yang dibawa iptek tersebut. Pengaruh negatif lainnya dari kemajuan iptek yang mesti diwaspadai adalah munculnya gerakan-gerakan radikalisme dan terorisme. Para pelaku gerakan tersebut pada umumnya merupakan orang-orang yang terampil dalam memanfaatkan teknologi. Tidak jarang di antara mereka mempuyai keterampilan dalam merakit senjata, merakit bom dan sebagainya. Hanya sayangnya, keterampilan mereka tersebut digunakan untuk mengganggu keamanan negara sehingga stabilitas negara menjadi terancam.

Di antara pengaruh negatif tersebut, seperti dalam aspek berikut ini:

a.   Penyebaran kampanye hitam

b.   Penyebaran berita bohong tentang politik (hoax)

c.   Penyalahgunaan media

d.   Penyebaran faham golput

e.   Munculnya kegaduhan politik

f.     Tindakan tercela elit politik

Sikap Selektif terhadap Pengaruh Kemajuan Iptek di Bidang Politik

Tidak ada satu pun negara bangsa di dunia ini yang bisa lepas dari pengaruh kemajuan iptek. Meskipun negara tersebut dikenal sebagai negara adidaya atau negara maju. Terlebih lagi Indonesia yang baru disebut sebagai negara berkembang, akan sangat sulit bagi negara kita untuk mengelak dari pengaruh atau implikasi kemajuan iptek. Akan tetapi, Indonesia sebagai bangsa yang besar harus mempunyai sikap yang tegas terhadap kemajuan iptek ini. Ada tiga alternatif sikap yang bisa diambil oleh bangsa kita dalam menghadapi kemajuan iptek.

a.   Pertama, menolak dengan tegas semua pengaruh kemajuan iptek dalam semua aspek kehidupan.

b.   Kedua, menerima sepenuhnya pengaruh tersebut tanpa disaring terlebih dahulu.

c.   Ketiga, bersikap selektif terhadap pengaruh tersebut, yaitu kita mengambil hal-hal positif dari kemajuan iptek dan membuang hal-hal negatifnya.

Dari ketiga alternatif tersebut, sikap terbaik yang mesti kita ambil adalah sikap selektif. Dengan sikap seperti itu, kita dapat mengambil keuntungan dari kemajuan iptek dan terhindar dari dampak buruknya, karena semua pengaruh kemajuan iptek yang kita terima telah melalui proses penyaringan terlebih dahulu. Adapun alat penyaringnya adalah Pancasila. Nilai-nilai Pancasila merupakan cerminan dari nilai-nilai budaya bangsa yang dapat diterima oleh semua kalangan sehingga dapat dijadikan benteng yang kukuh dalam menghadang pengaruh negatif dari kemajuan iptek. Bangsa Indonesia harus mampu menunjukkan eksistensinya sebagai negara yang kuat dan mandiri, namun tidak meninggalkan kemitraan dan kerjasama dengan negara-negara lain dalam hubungan yang seimbang, saling menguntungkan, saling menghormati, dan menghargai hak dan kewajiban masing-masing. Untuk mencapai hal tersebut, bangsa Indonesia harus segera mewujudkan hal-hal sebagai berikut:

1)   Mengembangkan demokratisasi dalam segala bidang.

2)   Mengaktifkan masyarakat sipil dalam arena politik.

3)   Mengadakan reformasi lembaga-lembaga politik agar menjalankan fungsi dan peranannya secara baik dan benar.

4)   Memperkuat kepercayaan rakyat dengan cara menegakkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

5)   Menegakkan supremasi hukum.

6)   Memperkuat posisi Indonesia dalam kancah politik internasional.

Selasa, 12 Oktober 2021

BAB 5 PERLINDUNGAN TENAGA KERJA DI INDONESIA

 

PERLINDUNGAN TENAGA KERJA

 DI INDONESIA


Pada materi Bab 5 ini silahkan kalian simak video pembelajaran di Youtube berikut ini :




Sumber : https://www.youtube.com/watch?v=YMI2Q9C3G7k&t=583s

Kamis, 07 Oktober 2021

Bab 4 Pengaruh IPTEK terhadap dan Bangsa Indonesia dalam Bingkai Bhineka Tunggal Ika (Pertemuan 11)

Pengaruh Kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Terhadap Bangsa dan Negara Dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika

A.   Nilai Luhur Pengembangan Iptek 

Ilmu pengetahuan dan teknologi sudah menjadi bagian dari kehidupan manusia. iptek sebagai sarana manusia untuk mencapai kesejahteraan. Dengan iptek manusia mampu membantu pemenuhan kebutuhan manusia. Sebagai contoh saat kalian membutuhkan makanan, dengan bantuan HP kalian bisa memesan makanan yang diantarkan langsung ketempat kita atau kerumah kita bahkan dikantor kita bekerja

Ilmu pengetahuan dan teknologi adalah hasil dari kebudayaan manusia yang memberikan kemudahan dalam melakukan aktifitasnya. iptek dapat dirasakan saat ini dapat memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi kehidupan manusia.

Peradaban bangsa dan masyarakat dunia di masa depan sudah dipahami dan disadari akan berhadapan dengan situasi yang serba kompleks dalam berbagai cabang ilmu pengetahuan, sebut saja antara lain: cloning, cosmology, cryonics, cybernities, exobiology, genetik, engineering dan nanoteknology. Cabang-cabang iptek itu telah memunculkan berbagai perkembangan yang sangat cepat dan implikasi yang menguntungkan bagi manusia atau sebaliknya. Untuk mendayagunakan iptek diperlukan nilai-nilai luhur agar dapat dipertanggungjawabkan. Rumusan 4 nilai luhur pembangunan iptek nasional.

·     Accountable, penerapan Iptek harus dapat dipertanggungjawabkan baik secara moral, lingkungan, finansial bahkan dampak politis.

·     Visionary, pembangunan Iptek memberikan solusi strategis dan jangka panjang, tetapi taktis dimana kini tidak bersifat sektoral dan hanya memberi implikasi terbatas.

·     Innovative, asal katanya adalah “innovere” yang artinya temuan baru yang bermanfaat. Nilai luhur dari pembangunan Iptek artinya dapat berorientasi pada segala sesuatu yang baru, dan memberikan apresiasi tinggi terhadap upaya untuk memproduksi inovasi baru dalam upaya inovatif untuk mendapatkan produktifitas.

·     Excellence, keseluruhan tahapan pembangunan Iptek mulai dari fase inisiasi, perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, evaluasi, implikasi pada bangsa harus baik,yang terbaik atau berusaha menuju yang terbaik.pesatnya kemajuan Iptek untuk memperkuat posisi daya saing Indonesia dalam kehidupan global.

    • Pancasila sebagai Dasar Pengembangan IPTEK
                            Dalam memahami Pancasila sebagai dasar pengembangan IPTEK dapat kalian simak videomya                             dalam chanel  youtube berikut ini : 

Sumber : https://www.youtube.com/watch?v=7RKaCammtw8


ELEMEN 4 NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA UNIT 1

 Unit 1 Paham Kebangsaan, Nasionalisme dan Menjaga NKRI  Dalam mendalami materi ini silahkan simak Video di bawah ini Pertemuan 1           ...