Senin, 20 September 2021

BAB 4 Sistem dan Dinamika Demokrasi Pancasila (Pertemuan 11)

B. Prinsip-prinsip Demokrasi

Demokrasi yang akan membawa manusia ke dalam kemakmuran dan kesejahteraan bersama:

§  Pertama, demokrasi   haruslah menjadi jawaban atas segala pertentangan yang ada di masyarakat

§  Kedua, demokrasi  haruslah menjadi perwujudan kehendak sejati mayoritas anggota masyarakat

§  Ketiga, segala hasil keputusan bersama, hasil dari proses demokrasi itu sendiri, harus secara disiplin dijalankan oleh semua anggota masyarakat.

Negara yang mendasarkan diri pada demokrasi kerakyatan haruslah memiliki ciri-ciri :

a)     Memiliki lembaga perwakilan rakyat (DPR), sebagai badan yang mewakili dan mencerminkan kehendak rakyat

b)     Diselenggarakannya pemilu untuk memilih dan menetapkan anggota-anggota badan perwakilan rakyat. 

c)     Kekuasaan dilaksanakan oleh lembaga perwakilan rakyat yang bertugas mengawasi pemerintah

d)     Susunan kekuasaan dan kedudukan  lembaga perwakilan rakyat ditetapkan dalam UUD

Prof Dahlan Thalib  mengungkapkan bahwa sistem pemerintahan Demokrasi mengandung unsur-unsur yang paling penting dan mendasar yaitu: 1) Keterlibatan warga negara dalam pembuatan keputusan politik; 2) Tingkat persamaan tertentu diantara warga negara; 3) Tingkat kebebasan atau kemerdekaan tertentu yang diakui dan dipakai oleh warga negara; 4) Suatu sistem perwakilan; 5)  Suatu sistem pemilihan kekuasaan mayoritas

Menurut Robert Dahl   keuntungan dari demokrasi adalah sebagai berikut :

a)     Demokrasi menolong mencegah tumbuhnya pemerintahan oleh kaum otokrat yang kejam dan licik.

b)     Demokrasi menjamin bagi warga negaranya dengan sejumlah HAM yang tidak diberikan dan tidak dapat diberikan oleh sistem-sistem yang tidak demokratis

c)     Demokrasi menjamin kebebasan pribadi yang lebih luas bagi warga negaranya daripada alternatif lain yang memungkinkan

d)     Demokrasi membantu rakyat untuk melindungi kepentingan dasarnya

e)     Hanya pemerintahan yang demokratis yang dapat memberikan kesempatan sebesar–besarnya bagi orang–orang untuk menggunakan kebebasan, untuk menentukan nasibnya sendiri, yaitu untuk hidup di bawah hukum yang mereka pilih sendiri

f)      Hanya pemerintahan yang demokratis yang dapat memberikan kesempatan sebesar-besarnya untuk menjalankan tanggung jawab moral

g)     Demokrasi membantu perkembangan manusia lebih total daripada alternatif lain yang memungkinkan

h)     Hanya pemerintahan yang demokratis yang dapat membantu perkembangan kadar persamaan politik yang relatif tinggi

i)      Negara–negara demokrasi perwakilan modern tidak berperang satu sama lain

j)      Negara–negara dengan pemerintahan demokratis cenderung lebih makmur daripada negara– negara dengan pemerintahan yang tidak demokratis

Demokrasi menurut Robert Dahl “memberikan jaminan kebebasan yang tak tertandingi oleh sistem politik manapun”. Pemerintahan yang demokratis memberikan kemungkinan terbaik bagi akuntabilitas, bersikap responsif terhadap tuntutan masyarakat, mendorong perdamaian, dan menciptakan tata pemerintahan yang baik (good governance). Secara instrumental, demokrasi mendorong kebebasan melalui tiga cara yakni :

·       pemilu yang bebas dan adil, yang mensyaratkan hak-hak politik tertentu untuk mengekspresikan pendapat, berorganisasi, beroposisi

·       memaksimalkan peluang bagi penentuan nasib sendiri

·       mendorong otonomi moral, yakni kemampuan setiap warganegara membuat pilihan-pilihan normatif dan kemampuan untuk memerintah sendiri 

 

Konsepsi Demokrasi Pancasila

Demokrasi Pancasila adalah faham demokrasi berdasar atas kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam pemrusyawaratan/perwakilan, dilaksanakan dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, serta menjunjung tinggi kemanusiaan yang adil dan beradab, selalu memelihara persatuan bangsa, untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Prinsip-prinsip yang terkandung dalam demokrasi Pancasila adalah : 1) Persamaan bagi seluruh rakyat Indonesia; 2) Adanya keseimbangan antara hak dan kewajiban; 3) Adanya kebebasan yang bertanggung jawab; 4) mengutamakan musyawarah mufakat; 5) keadilan social; 6) Persatuan nasional dan kekeluargaan; 7) Menjunjung cita-cita nasional

Sedangkan aspek-aspek demokrasi Pancasila mencakup:

·       Aspek formal, menyangkut proses dan cara rakyat menunjuk wakil-wakilnya dalam badan legislatif dan pemerintahan, dan bagimana mengatur permusyawaratan wakil-wakil rakyat secara bebas, terbuka dan jujur untuk mencapai konsensus

·       Aspek material, menyangkut gambaran manusia Indonesia dan mengakui hak-hak asasi manusia sebagai penghormatan atas harkat dan martabat manusia

·       Aspek kaidah, menyangkut seperangkat norma-norma yang menjadi pedoman dan kriteria untuk mencapai tujuan kenegaraan

·       Aspek organisasi, menyangkut wadah yang digunakan untuk mencapai tujuan yang hendak dicapai, berupa organisasi sistem pemerintahan  atau lembaga-lembaga negara dan organisasi lembaga-lembaga atau kekuatan-kekuatan sosial politik dalam masyarakat

·       Aspek Semangat, menyangkut jiwa atau spirit dalam penyelenggaraan negara, karena yang terpenting dalam penyelenggaraan negara adalah semangat para penyelenggara negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ELEMEN 4 NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA UNIT 1

 Unit 1 Paham Kebangsaan, Nasionalisme dan Menjaga NKRI  Dalam mendalami materi ini silahkan simak Video di bawah ini Pertemuan 1           ...