B. Prinsip-prinsip Demokrasi
Demokrasi yang akan membawa
manusia ke dalam kemakmuran dan kesejahteraan bersama:
§ Pertama, demokrasi
haruslah menjadi jawaban atas segala pertentangan yang ada di masyarakat
§ Kedua, demokrasi
haruslah menjadi perwujudan kehendak sejati mayoritas anggota masyarakat
§ Ketiga, segala hasil keputusan bersama, hasil dari
proses demokrasi itu sendiri, harus secara disiplin dijalankan oleh semua
anggota masyarakat.
Negara yang mendasarkan diri pada demokrasi
kerakyatan haruslah memiliki ciri-ciri :
a)
Memiliki lembaga perwakilan
rakyat (DPR), sebagai badan yang mewakili dan mencerminkan kehendak rakyat
b)
Diselenggarakannya pemilu untuk
memilih dan menetapkan anggota-anggota badan perwakilan rakyat.
c)
Kekuasaan dilaksanakan oleh
lembaga perwakilan rakyat yang bertugas mengawasi pemerintah
d)
Susunan kekuasaan dan
kedudukan lembaga perwakilan rakyat
ditetapkan dalam UUD
Prof Dahlan Thalib mengungkapkan bahwa sistem pemerintahan
Demokrasi mengandung unsur-unsur yang paling penting dan mendasar yaitu: 1) Keterlibatan warga negara dalam pembuatan keputusan
politik; 2) Tingkat persamaan
tertentu diantara warga negara; 3) Tingkat kebebasan atau kemerdekaan tertentu yang diakui
dan dipakai oleh warga negara; 4) Suatu
sistem perwakilan; 5) Suatu sistem
pemilihan kekuasaan mayoritas
Menurut
Robert Dahl keuntungan dari demokrasi
adalah sebagai berikut :
a) Demokrasi
menolong mencegah tumbuhnya pemerintahan oleh kaum otokrat yang kejam dan
licik.
b)
Demokrasi menjamin bagi warga negaranya dengan sejumlah
HAM yang tidak diberikan dan tidak dapat diberikan oleh sistem-sistem yang
tidak demokratis
c)
Demokrasi menjamin kebebasan pribadi yang lebih luas bagi
warga negaranya daripada alternatif lain yang memungkinkan
d)
Demokrasi membantu rakyat untuk melindungi kepentingan
dasarnya
e)
Hanya pemerintahan yang demokratis yang dapat memberikan
kesempatan sebesar–besarnya bagi orang–orang untuk menggunakan kebebasan, untuk
menentukan nasibnya sendiri, yaitu untuk hidup di bawah hukum yang mereka pilih
sendiri
f)
Hanya pemerintahan yang demokratis yang dapat memberikan
kesempatan sebesar-besarnya untuk menjalankan tanggung jawab moral
g)
Demokrasi membantu perkembangan manusia lebih total
daripada alternatif lain yang memungkinkan
h)
Hanya pemerintahan yang demokratis yang dapat membantu
perkembangan kadar persamaan politik yang relatif tinggi
i)
Negara–negara demokrasi perwakilan modern tidak berperang
satu sama lain
j)
Negara–negara dengan pemerintahan demokratis cenderung
lebih makmur daripada negara– negara dengan pemerintahan yang tidak demokratis
Demokrasi menurut Robert Dahl “memberikan jaminan
kebebasan yang tak tertandingi oleh sistem politik manapun”. Pemerintahan yang
demokratis memberikan kemungkinan terbaik bagi akuntabilitas, bersikap
responsif terhadap tuntutan masyarakat, mendorong perdamaian, dan menciptakan
tata pemerintahan yang baik (good governance). Secara instrumental, demokrasi
mendorong kebebasan melalui tiga cara yakni :
· pemilu
yang bebas dan adil, yang mensyaratkan hak-hak politik tertentu untuk
mengekspresikan pendapat, berorganisasi, beroposisi
· memaksimalkan peluang bagi
penentuan nasib sendiri
· mendorong otonomi moral,
yakni kemampuan setiap warganegara membuat pilihan-pilihan normatif dan
kemampuan untuk memerintah sendiri
Konsepsi Demokrasi Pancasila
Demokrasi Pancasila adalah faham demokrasi berdasar atas
kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
pemrusyawaratan/perwakilan, dilaksanakan dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa,
serta menjunjung tinggi kemanusiaan yang adil dan beradab, selalu memelihara
persatuan bangsa, untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Prinsip-prinsip
yang terkandung dalam demokrasi Pancasila adalah : 1) Persamaan bagi
seluruh rakyat Indonesia; 2) Adanya keseimbangan antara hak dan kewajiban; 3)
Adanya kebebasan yang bertanggung jawab; 4) mengutamakan musyawarah mufakat; 5)
keadilan social; 6) Persatuan nasional dan kekeluargaan; 7) Menjunjung
cita-cita nasional
Sedangkan aspek-aspek
demokrasi Pancasila mencakup:
·
Aspek
formal, menyangkut proses dan cara rakyat menunjuk wakil-wakilnya dalam badan
legislatif dan pemerintahan, dan bagimana mengatur permusyawaratan wakil-wakil
rakyat secara bebas, terbuka dan jujur untuk mencapai konsensus
·
Aspek
material, menyangkut gambaran manusia Indonesia dan mengakui hak-hak asasi
manusia sebagai penghormatan atas harkat dan martabat manusia
· Aspek
kaidah, menyangkut seperangkat norma-norma yang menjadi pedoman dan kriteria
untuk mencapai tujuan kenegaraan
· Aspek
organisasi, menyangkut wadah yang digunakan untuk mencapai tujuan yang hendak
dicapai, berupa organisasi sistem pemerintahan
atau lembaga-lembaga negara dan organisasi lembaga-lembaga atau
kekuatan-kekuatan sosial politik dalam masyarakat
· Aspek
Semangat, menyangkut jiwa atau spirit dalam penyelenggaraan negara, karena yang
terpenting dalam penyelenggaraan negara adalah semangat para penyelenggara negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar