BAB 4 Sistem dan Dinamika Demokrasi Pancasila
Jika suatu negara melaksanakan pemilihan umum secara jujur dan adil, maka negara tersebut menerapkan sistem demokrasi. Negara demokrasi juga akan memberikan kebebasan berpendapat terhadap warga dan menampungnya sebagai masukan terhadap berjalannya pemerintahan. Lalu bagaimana dengan Indonesia?
Indonesia menerapkan sistem demokrasi, namun terdapat sedikit perbedaan jika dibandingkan dengan negara demokrasi lain. Karakter yang membedakan demokrasi di Indonesia adalah diterapkannya Pancasila sebagai dasar negara. Oleh karena itu, demokrasi Indonesia dikenal dengan sebutan demokrasi Pancasila.
Sejatinya hampir seluruh negara demokrasi juga memiliki karakteristiknya masing-masing. Hal tersebut biasanya disesuaikan dengan kebutuhan bangsa masing-masing. Pancasila adalah dasar negara yang sesuai dengan bangsa Indonesia. Seperti apa sistem, dan perjalanan (dinamika) penerapan demokrasi Pancasila di Indonesia? Berikut adalah berbagai pemaparan yang akan membahasnya.
Makna Demokrasi
Kata demokrasi berasal dari dua kata dalam bahasa Yunani, yaitu demos yang berarti “rakyat”, dan kratos/cratein yang berarti “pemerintahan”. Oleh karena itu, demokrasi dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat. Kata tersebut kemudian diserap menjadi salah satu kosa kata dalam bahasa Inggris yaitu democracy. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci dalam bidang ilmu politik. Hal ini menjadi wajar sebab demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, demokrasi diartikan juga sebagai istilah politik yang berarti pemerintahan rakyat. Artinya dalam sebuah negara demokrasi kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat dan dijalankan langsung oleh rakyat atau wakil-wakil yang mereka pilih di bawah sistem pemilihan bebas.
Sementara itu menurut Abraham Lincoln seorang tokoh demokrasi yang merupakan presiden ke-16 Amerika Serikat (dalam Tim Kemdikbud, 2017, hlm. 71) demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, yang artinya rakyat dengan serta merta mempunyai kebebasan untuk melakukan semua aktivitas kehidupan termasuk aktivitas politik tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun, karena pada hakikatnya yang berkuasa adalah rakyat untuk kepentingan bersama.
Dapat disimpulkan bahwa pengertian demokrasi adalah pemerintahan rakyat yang memberikan kebebasan pemerintahan kepada rakyat namun tetap diatur dan diarahkan oleh sebuah lembaga kekuasaan yang sumber kekuasaannya berasal dari rakyat dan dijalankan berbasis rakyat, sehingga kebebasan yang mereka miliki dapat dilaksanakan secara bertanggung jawab dan tidak melanggar kebebasan yang dimiliki orang lain.
Klasifikasi Demokrasi
Demokrasi berdasarkan titik berat perhatiannya
Dilihat dari titik berat yang menjadi perhatiannya, demokrasi dapat dibedakan ke dalam tiga bentuk, yakni sebagai berikut.
- Demokrasi formal,
yaitu suatu demokrasi yang menjunjung tinggi persamaan dalam bidang politik, tanpa disertai upaya untuk mengurangi atau menghilangkan kesenjangan dalam bidang ekonomi. Bentuk demokrasi ini dianut oleh negara-negara liberal. - Demokrasi material,
yaitu demokrasi yang di titik beratkan pada upaya menghilangkan perbedaan dalam bidang ekonomi, sedangkan persamaan dalam bidang politik kurang diperhatikan bahkan kadang-kadang dihilangkan. Bentuk demokrasi ini dianut oleh negara-negara komunis. - Demokrasi gabungan,
yaitu bentuk demokrasi yang mengambil kebaikan serta membuang keburukan dari bentuk demokrasi formal dan material. Bentuk demokrasi ini dianut oleh negara-negara non-blok
Demokrasi berdasarkan ideologi
Berdasarkan ideologi yang menjadi landasannya, demokrasi dapat dibedakan ke dalam dua bentuk, yakni sebagai berikut.
- Demokrasi konstitusional atau demokrasi liberal,
yaitu demokrasi yang didasarkan pada kebebasan atau individualisme. Ciri khas pemerintahan demokrasi konstitusional adalah kekuasaan pemerintahannya terbatas dan tidak diperkenankan banyak melakukan campur tangan dan bertindak sewenang-wenang terhadap rakyatnya. Kekuasaan pemerintah dibatasi oleh konstitusi. - Demokrasi rakyat atau demokrasi proletar,
yaitu demokrasi yang didasarkan pada paham marxisme-komunisme. Demokrasi rakyat mencitacitakan kehidupan yang tidak mengenal kelas sosial. Manusia dibebaskan dari keterikatannya kepada pemilikan pribadi tanpa ada penindasan serta paksaan. Akan tetapi, untuk mencapai masyarakat tersebut, apabila diperlukan, dapat dilakukan dengan cara paksa atau kekerasan. n. Menurut Mr. Kranenburg demokrasi rakyat lebih mendewakan pemimpin. Sementara menurut pandangan Miriam Budiardjo, komunisme tidak hanya merupakan sistem politik, tetapi juga mencerminkan gaya hidup yang berdasarkan nilai-nilai tertentu. Negara merupakan alat untuk mencapai komunisme dan kekerasan dipandang sebagai alat yang sah.
Demokrasi berdasarkan proses penyaluran kehendak rakyat
Menurut cara penyaluran kehendak rakyat, demokrasi dapat dibedakan ke dalam dua bentuk, yaitu sebagai berikut.
- Demokrasi langsung,
yaitu paham demokrasi yang mengikutsertakan setiap warga negaranya dalam permusyawaratan untuk menentukan kebijaksanaan umum negara atau undang-undang secara langsung. - Demokrasi tidak langsung,
yaitu paham demokrasi yang dilaksanakan melalui sistem perwakilan. Penerapan demokrasi seperti ini berkaitan dengan kenyataan suatu negara yang jumlah penduduknya semakin banyak, wilayahnya semakin luas, dan permasalahan yang dihadapinya semakin rumit dan kompleks. Demokrasi tidak langsung atau demokrasi perwakilan biasanya dilaksanakan melalui pemilihan umum.
Sumber : https://www.youtube.com/watch?v=sulsr6DPC6g
Tidak ada komentar:
Posting Komentar