Pertemuan 9
Bab 7
Dinamika Peran Indonesia dalam Perdamaian Dunia
A. Makna Hubungan Internasional
Pengertian, Sifat, Bentuk, dan Asas-asas Hubungan Internasional
· Secara sederhana hubungan internasional dapat diartikan sebagai hubungan antarbangsa, baik antara negara dan negara, antara negara dan individu/badan hukum, serta antara warga negara yang satu dengan warga negara yang lain.
· Menurut buku Rencana Strategi Pelaksanaan Politik Luar Negeri RI (Renstra) hubungan internasional adalah hubungan antar bangsa dalam berbagai aspek yang dilakukan oleh suatu negara untuk mecapai kepentingan nasional negara tersebut.
· pendapat beberapa ahli hokum internasional:
a) Charles A. Mc : Hubungan internasional adalah studi tentang keadaan-keadaan yang relevan dalam interaksi.
b) Tygve Nathiessen : Hubungan Internasional adalah bagian dari ilmu politik dan karena itu komponen- komponen hubungan internasional meliputi politik internasional, organisasi dan administrasi internasional dan hukum internasional.
c) Warsito Sunaryo : Hubungan internasional merupakan studi tentang interaksi antara jenis kesatuan-kesatuan sosial tertentu, termasuk studi tentang keadaan relevan yang mengelilingi interaksi. Adapun yang dimaksud dengan kesatuan-kesatuan sosial tertentu bisa diartikan sebagai negara, bangsa maupun organisasi negara sepanjang hubungan bersifat internasional.
Hubungan internasional dilaksanakan berdasarkan asas asas :
a. Asas Teritorial yaitu hak dari suatu negara atas wilayahnya, berhak menegakkan hukum terhadap barang dan semua orang yang berada di wilayahnya.
b. Asas Kebangsaan yaitu kekuasan negara atas warga negaranya, setiap warga negara dimanapun ia berada tetap mendapat perlakuan hokum dari negaranya. Asas ini memiliki kekuatan eksteritorial yaitu hukum negara tersebut tetap berlaku bagi warga negaranya walaupun berada di negara asing.
c. Asas kepentingan umum Yaitu negara dapat melindungi dan mengatur kepentingan dalam kehidupan masyarakat. Negara dapat menyesuaikan diri dengan semua peristiwa yang ada hubungannya dengan kepentingan umum. Hukum tidak terbatas oleh wilayah suatu negara.
Faktor Pendorong, Arti Penting dan Dampak Hubungan Internasional
Beberapa hal yang mendorong suatu negara untuk melakukan hubungan internasional:
· faktor kodrat manusia sebagai makhluk sosial (zoon politicon) yang harus mengadakan kerja sama antarsesama.
· Faktor wilayah yang saling berjauhan akan mengakibatkan timbulnya kerja sama regional dan internasional.
· Faktor pertumbuhan bangsa dan negara itu sendiri.
· Faktor kepentingan nasional yang tidak selamanya dapat dipenuhi di dalam negeri sendiri.
· Faktor tanggung jawab sebagai warga dunia untuk mewujudkan kehidupan dunia yang tertib, aman, damai, adil, dan merata.
Pentingnya hubungan internasional bagi suatu bangsa berkaitan dengan manfaat yang diperoleh dalam menjalin hubungan internasional tersebut. Hubungan internasional dilaksanakan atas dasar untuk mencapai tujuan tertentu, karena adanya tujuan-tujuan yang hendak dicapai tersebut, maka seringkali yang menjadikan mengapa suatu hubungan internasional dianggap penting bagi kehidupan suatu bangsa. Tegasnya, betapa pentingnya hubungan antar bangsa ini, dan karenanya setiap bangsa atau negara merasa berkepentingan untuk berperan serta dalam pergaulan internasional tersebut. Arti pentingnya hubungan internasional antara lain:
§ Menciptakan hidup berdampingan secara damai.
§ Mengembangkan penyelesaian masalah secara damai dan diplomasi.
§ Membangun solidaritas dan saling menghormati antar bangsa.
§ Berpartisipasi dalam melaksanakan ketertiban dunia
§ Menjamin kelangsungan hidup bangsa dan nrgara di tengah bangsa-bangsa lain.
Hubungan internasional juga memiliki impiklasi hak dan kewajiban negara yang melakukan hubungan karena hukum internasional mempunyai beberapa segi penting seperti prinsip kesepakatan bersama(principle of mutual consent), prinsip timbal balik(priniple of reciprocity), prinsip komunikasi bebas(principle of free communication), prinsip tidak diganggu gugat(principle of inciolability), prinsip layak dan umum(principle of reasonable and normal), prinsip eksteritorial (principle of exterritoriality), dan prinsip-prinsip lain yang penting bagi hubungan diplomatik antarnegara.
Apabila ada suatu negara yang mengucilkan diri dari pergaulan internasional akan membawa dampak antara lain :
· Negara tersebut akan mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhannya, mengingat keterbatan sumber daya alam dan juga sumber daya manusia
· Negara tersebut kesulitan dalam menyelesaikan berbagai masalah, misalnya dalam menyelesaikan konflik dengan negara atau bangsa lain
· Negara tersebut tidak atau kurang mendapat dukungan dari lembaga internasional seperti PBB dalam menghadapi berbagai masalah sosial dan kemanusiaan
· Negara tersebut kemungkinan mendapat embargo ( pengumuman resmi pemerintah yang melarang rakyatnya berdagang dengan satu negara atau lebih )
Sarana-sarana Hubungan Internasional
Sarana-sarana hubungan internasional dapat disebutkan antara lain :
a) Diplomasi : seluruh kegiatan untuk melaksanakan politik luar negeri suatu negara dalam hubungannya dengan negara dan bangsa lain.Fungsi dasar Diplomat ada 3 yaitu :
1. Sebagai lambang, prestise negara pengirim;
2. Sebagai wakil yuridis yang sah dari negara pengirim;
3. Sebagai perwakilan diplomatic suatu negara di negara lain. : perunding (negotiation); Melaporkan (reporting); Perwakilan (refresentation); Melindungi kepentingan negara dan warga negaranya di luar negeri.
b) Propaganda : usaha sistimatis untuk mempengaruhi pikiran, emosi demi kepentinagn masyarakat umum. Propaganda lebih ditujukan kepada warga negara lain dari pada pemerintahannya, dan untuk kepentingan negara yang membuat propaganda.
c) Ekonomi : Sarana ekonomi umumnya digunakansecara luas dalam hubungan internasional baik dalam masa damai maupun masa perang. Pada masa tertentu semua negara harus terlibat dalam perdagangan internasional agar dapat memperoleh barang yang tak dapat diproduksi dalam negeri., sehingga terjadi ekspor dan impor.
d) Kekuatan militer dan perang (show of Force): Peralatan militer yang memadai dapat menambah keyakinan dan stabilitas untuk berdiplomasi. Diplomasi tanpa dukungan militer yang kuat dapat membuat suatu negara tidak memiliki rasa percaya diri sehingga tak mampu menghindari tekanan dan ancaman negara lain yang dapat menggangu kepentingan nasuonalnya. Dengan demikian demontrasi senjata, latihan perang bersama kerap dilaksanakan untuk menampilkan kekuatannya. Namun yang lebih diutamakan bukanlah perang tetapi tindakan prevetif dalam hubungan internasional. Menurut Clausewitz, perang adalah “kelanjutan politik dengan cara yang lain.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar