(Pertemuan 12)
Bab 10
Mewaspadai Ancaman Terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia
C. Peran serta Masyarakat untuk mengatasi Bebagai Ancaman dalam Membangin Integrasi Nasional
Indonesia merupakan negara kesatuan yang tetap menjujunjung tinggi kekhususan daerah sesuai dengan budaya dan adat istiadatnya, sesuai dengan semboyan negara Indonesia yaitu Bhineka Tunggal Ika yaitu Berbeda-beda namun tetap satu jua. maksudnya dengan semboyan ini kemajemukan harus di hargai, di junjung tinggi, di terima dan di hormati, serta di wujudkan.
Untuk menjaga keutuhan Negara Republik Indonesia dan mengatasi berbagai macam ancamanyang dapat mengganggudan membahayakan kelangsungan hidup masyarakat, masyarakat harus ikut berperan aktofdalam membangun integrasi nasional.
Peran serta aktof masyarakat dalam membangun integrasi nasional dan mengatasi berbagai ancaman dalam mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesiaantara lain sebagai berikut :
1. Menjaga wilayah dan kekayaan Indonesia, artinya menjaga seluruh kekayaan alam yang terkandung alam yang terkandung di dalamnya.
2. Menciptakan Ketahanan Nasional, artinya setiap warga negara menjaga keutuhan , kedaulatan negara dan mempererat persatuan bangsa
3. Menghormati perbedaan suku, budaya, agama, dan warna kulit. Perbedaan menjadi indah jika terjadi kerukunan, bahkan menjadi sebuah kebanggaan karena meruoakan salah satu kekayaan bangsa.
4. Mempertahankan kesamaan dan kebersamaan, yaitu kesamaan memiliki bangsa, bahasa persatuan, tanah air Indonesia serta memiliki Pancasila, UUD NRI tahhun 1945, dan sang saka merah putih . kebersamaan dapat di wujudkan dalam bentuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dan UUD NRI thaun 1945,
5. Memiliki semangat persatuan yang berwawasan nusantara yaitu semangat mewujudkan persatuan dan kesatuan di segenap aspek kehidupan sosial, baik alamiah maupun aspek sosial yang menyangkut kehidupan bermasyarakat. wawasan nusantara meliputi kepentingan yng sama, tujuan yang sama, keadilan, solidaritas, kerjasama, kesetiakawanan terhadap ikrar bersama.
6. Mentaati peraturan agar kehidupan berbangsa dan bernegara berjalan dengan tertib dan aman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar