Minggu, 26 Juli 2020

Bab 1 Hakekat Bangsa dan Negara (Pertemuan 4)


D. Semangat Kebangsaan (Nasionalisme) Dan Patriotisme Dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa Dan Bernegara
Proses Terbentuknya Nasionalisme Indonesia
 Proses terbentuknya nasionalisme Indonesia sesungguhnya identik dengan proses bangsa Indonesia dalam mempersatukan diri. Proses pembentukan persatuan Indonesia itu sendiri dalam sejarahnya ternyata melalui tahapan-tahapan panjang yang sarat dengan pengorbanan dari para pejuang bangsa. Tahap-tahap pembentukan persatuan (nasionalisme) Indonesia dapat dipaparkan sbb:
1)      Perasaan senasib
Sejarah perjuangan bangsa Indonesia dalam merebut kemerdekaan sesungguhnya sama tuanya dengan usia penjajahan itu sendiri. Perjuangan sebelum abad 20 ini belum terorganisir, bersifat kedaerahan, belum memiliki kesadaran nasional. Namun satu hal yang patut dicatat adalah bahwa mereka sudah memiliki kesadaran yang sama yakni sebagai  bangsa yang terjajah, sehingga menumbuhkan perasaan senasib sepenanggungan. Inilah tahap awal dari nasionalisme Indonesia.
2)      Kebangkitan nasional
Memasuki abad 20 perjuangan bangsa Indonesia ditandai dengan munculnya kesadaran untuk mempersatukan diri dan dengan demikian perjuangannya bersifat nasional, bukan lagi kedaerahan. Muncullah pergerakan-pergerakan nasional melalui wadah organisasi seperti Budi Utomo, Serikat Islam, Indische Party, dsb.
Pergerakan nasional  ini diartikan sebagai pergerakan di seluruh wilayah Indonesia yang berasal dari berbagai kelompok etnis, agama, dan budaya yang terhimpun dalam organisasi-organisasi pergerakan dan bertujuan untuk memajukan bangsa Indonesia di bidang pendidikan, ekonomi, sosial, budaya, dan politik serta untuk memperoleh kemerdekaan dari penjajah Belanda. Kata nasional diartikan sebagai seluruh bangsa dan bukan hanya daerah-daerah seperti terjadi pada abad-abad sebelumnya.  Strategi perjuangannya ada yang koperatif dan ada yang non koperatif terhadap pemerintahan colonial Belanda.
      Periode 1908 dikenal dengan Kebangkitan Nasional, karena pada masa ini telah berhasil meletakan dasar-dasar kesadaran kebangsaan (nasionalisme) Indonesia. Angkatan ini disebut sebagai angkatan pelopor, yakni mempelopori atau merintis jalan bagi lahirnya nasionalisme Indonesia.
3)      Sumpah Pemuda
Dekade 1920an ditandai dengan kemunculan para pemuda ke panggung sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia.  Para pemuda memberikan kontribusi yang sangat berharga terhadap perjuangan bangsa yang semakin mengarah kepada tercapainya Indonesia merdeka. Rasa dan faham kebangsaan Indonesia semakin nampak jelas dengan lahirnya Sumpah Pemuda yang berintikan satu kesatuan bangsa, satu tanah air dan satu bahasa. Angkatan ini dikenal dengan angkatan penegas, karena berhasil mempertegas makna persatuan dan kesatuan bangsa sebagai modal untuk Indonesia merdeka.
4)      Proklamasi Kemerdekaan
Titik kulminasi perjuangan adalah saat proklamasi kemerdekaan, karena merupakan detik penjebolan kekuasaan kolonial dan karenanya angkatan ini dikenal dengan angkatan pendobrak.
Proklamasi kemerdekaan Indonesia dapat ditijau dari dua segi:
a.       Dari segi politis, proklamasi berarti terbebasnya bangsa Indonesia dari belenggu penjajahan
b.       Dari segi tata hukum, proklamasi berarti hapusnya tata hukum kolonial dan sekaligus lahirnya tata hukum nasional
Dengan proklamasi ini berarti lahirlah bangsa Indonesia dalam arti politis, yakni sebuah bangsa yang hidup menegara”, dalam suatu wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Lahirnya NKRI ini juga merupakan saat terbentuknya nasionalisme Indonesia, dan karena negara yang didirikan berdasarkan Pancasila, maka nasionalisme Indonesia tidak lain adalah nasionalisme Pancasila.
Makna Nasionalisme dan Patriotisme Indonesia
Dalam kamus umum bahasa Indonesia   dikemukakan bahwa nasionalisme adalah “faham, ajaran, aliran kebangsaan; yaitu rasa yang dalam yang harus ditumbuhkan dalam dada setiap pemuda”. Dalam pengertian ini,   nasionalisme diartikan sebagai faham kebangsaan. Namun apa dan bagaimana faham kebangsaan itu ? Hal ini memerlukan penjelasan lebih lanjut tentang makna yang terkandung dalam faham kebangsaan tersebut.
Nasionalisme dapat diartikan juga sebagai suatu faham kebangsaan dimana kesetiaan (loyalitas) tertinggi dalam masalah duniawi dari setiap wargabangsa dan warganegara ditujukan kepada bangsa dan negara.
 Hal penting yang perlu dikemukakan tentang pengertian nasionalisme menurut Ensiklopedi Politik Pembangunan Pancasila antara lain dijelaskan bahwa kata nasionalisme mencakup dua arti:
1.       Dalam pandangan sempit (nasionalistis), yaitu sikap nasionalisme yang berlebihan, dan sombong yang pada gilirannya melahirkan chauvinisme. Nasionalisme seperti ini bersifat negatif.
2.  Dalam arti luas (nasionalisme), yaitu sikap nasionalisme  yang bertujuan untuk membela dan mempertahankan kemerdekaan bangsa, tetapi menghormati bangsa lain. Nasionalisme seperti ini bersifat positif.

Nasionalisme Indonesia tidak lain adalah nasionalisme Pancasila. Bagaimana nasionalisme Indonesia yang berdasarkan Pancasila itu ? Selaras dengan pertanyaan itu, Sukarna   mengemukakan bahwa nasionalisme Indonesia yang berdasarkan Pancasila adalah:
a. Nasionalisme yang berketuhanan Yang Maha Esa, yaitu mengakui bahwa bangsa Indonesia itu adalah makhluk yang beribadat kepada Tuhan sebagai suatu landasan moral nasionalisme yang kuat.
b. Kemudian nasionalisme Indonesia adalah nasionalisme yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yaitu nasionalisme yang menghendaki lenyapnya exploitation de nation par nation, exploitation de`I home par`I home, exploitation de`I home par nation.
c. Nasionalisme Indonesia adalah nasionalisme yang berdasarkan persatuan Indonesia, yaitu nasionalisme yang menjunjung tinggi kepentingan bangsa dan negara demi keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
d. Nasionalisme Indonesia adalah nasionalisme yang berdasarkan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, yaitu nasionalisme yang menentang autokrasi, tirani, kediktatoran, oligarchi, monokrasi, dan anarchi.
e. Nasionalisme Indonesia adalah nasionalisme yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, yaitu suatu nasionalisme yang menghendaki terwujudnya keadilan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Hal ini merupakan jiwa nasionalisme Indonesia. Demikian faham kebangsaan Indonesia yang berdasarkan kepribadian Pancasila.
Faham kebangsaan atau nasionalisme tidak dapat dilepaskan dari semangat dan faham rela berkorban demi kepentingan tanah air, bangsa dan negara. Sikap rela berkorban demi membela tanah air, bangsa dan negara ini disebut patriotisme. Patriot, menurut kamus umum Bahasa Indonesia berarti pencinta (pembela) tanah air. Patriotisme berarti semangat cinta tanah air, sikap seseorang yang sudi mengorbankan  segala-galanya untuk kejayaan dan kemakmuran tanah airnya.
 Ciri-ciri patriotisme a.l:
  1. Cinta tanah air
  2. Rela berkorban untuk kepntingan bangsa dan negara
  3. Menempatkan persatuan, kesatuan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan
  4. Berjiwa pembaharu
  5. Tidak kenal menyerah
Upaya menumbuhkan kesadaran kebangsaan (nasionalisme) dan kecintaan kepada tanah air (patriotisme)
Nasionalisme Indonesia sebelum era kemerdekaan berbasis pada perjuangan heroisme dalam merebut kemerdekaan dari penindasan kaum imperialis yang chauvinistis.  Nasionalisme dalam era pembangunan dewasa ini bentuknya bukan lagi perjuangan heroisme untuk merebut kemerdekaan dari kaum penjajah, melainkan nasionalisme  yang berorientasi kepada kerakyatan untuk menghilangkan kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan, nasionalisme yang   dapat membawa perjuangan bangsa Indonesia untuk mampu berkompetisi secara global dalam persaingan teknologi dan ekonomi dunia. 
Jadi pengertian nasionalisme yang relevan dalam era kemerdekaan ini adalah, bagaimana agar perjuangan bangsa Indonesia dapat membangun bangsa dan negaranya dengan baik, sehingga menjadi sebuah negara besar yang kuat dan maju dalam berbagai bidang yang meliputi; ekonomi, politik, sosial, budaya, teknologi dan lain-lain, dengan tetap mengakar kepada nilainilai sosial budaya yang telah membumi di nusantara ini. Pengertian nasionalisme dalam era kemerdekaan menurut Ensiklopedi Politik Pembangunan Pancasila  lebih diarahkan  pada upaya perjuangan bangsa Indonesia untuk: “bekerja keras dan tekun, membela keadilan, menciptakan lapangan kerja, memajukan kualitas pendidikan, meningkatkan pelayanan kesehatan, dan lain-lain”.
Hal ini memang jauh lebih penting ketimbang pidato bersemangat di mimbar dengan menggembar-gemborkan slogan nasionalisme, tetapi dibalik itu mereka mengejar kepentingan pribadi. Nasionalisme dalam era kemerdekaan ini lebih membutuhkan manusia-manusia yang bermental pembangunan dan bukan sekedar pidato-pidato politik yang verbalistik. 
Menumbuhkan kesadaran nasionalisme pada hakekatnya merupakan upaya untuk mempertahankan keutuhan (integritas) bangsa Indonesia. Untuk memiliki sikap kesadaran kebangsaan ini terlebih dahulu kita harus belajar dari pengalaman sejarah bangsa Indonesia dalam perjuangan mewujudkan negara kesatuan. Beberapa hal penting yang perlu kita kaji adalah :
·         Pertama, integrasi suatu bangsa merupakan suatu proses historis yang panjang. Dengan demikian integrasi tidak dilakukan dalam satu atau dua kejadian sejarah melainkan terjadi dalam suatu proses yang dipengaruhi oleh banyak faktor. Kita merasa sebagai satu bangsa karena ada keterikatan budaya satu dengan lainnya, ada persamaan kepentingan, menggunakan bahasa yang sama, mengakui sistem nilai yang sama, ada persamaan identitas, dan adanya solidaritas sebagai satu bangsa yang sama.
·         Kedua, semakin sering terjadi hubungan atau komunikasi, kontak budaya, pergaulan antargolongan suku bangsa, agama dan tradisi daerah di Indonesia, maka akan semakin baik terbentuknya identitas bangsa. Melalui komunikasi yang terbuka antarsuku bangsa, sikap prasangka, sentimen  kesukuan atau kedaerahan lambat laun dapat dihilangkan. Dengan demikian, proses integrasi akan lebih cepat.
·         Ketiga, semakin terdidik suatu bangsa, semakin baik faham kebangsaan bangsa itu. Dalam hal ini pandangan sempit kedaerahan, kesukuan, agama, dan lain-lain bisa dihilangkan melalui pendidikan. Melalui pendidikan, cara pandang orang tentang diri dan lingkungannya akan meluas. Lingkungan hidup mereka bukan hanya daerah dan suku bangsa yang beradadi sekitarnya melainkan juga daerah dan suku bangsa yang berada di luar lingkungan geografis mereka.
Sedangkan faktor-faktor yang dapat memperlemah integrasi antara lain meliputi sikap :
  • Primordialisme => Primordialime adalah sikap yang lebih mementingkan kepentingan golongan berdasarkan identitas daerah, agama, ras, suku, atau golongannya.  
  • Kebodohan dan Isolasi
  • Kemiskinan dan Kesenjangan Sosial Ekonomi
  • Paham asing yang negatif
  • Eksklusifisme => Faham yang mempunyai kecenderungan memisahkan diri dari masyarakat disebut eksklusifisme. 
  • Fanatisme agama yang sempit
Upaya menumbuhkan nasionalisme dan patriotisme, antara lain melalui :
a.       Keteladanan:
Contoh-contoh sikap dan perilaku yang mencerminkan nasionalisme dan patriotisme dapat diberikan di leingkungan keluarga, sekolah maupun di masyarakat. Keteladanan dapat dilakukan oleh orang tua, anak, maupun anggota keluarga lainnya. Sikap kesetiaan dan kecintaan kepada keluarga merupakan bibit-bibit nasionalisme dan patriotisme yang perlu ditumbuhkan dalam keluarga. Ketaatan membayar pajak juga merupakan contoh penerapan semangat nasionalisme dan patriotisme. Di lingkungan sekolah, para pelajar bisa menerapkan nasionalisme dan patriotisme dalam kegiatan-kegiatan OSIS misalnya: bhakti sosial, membantu korban bencana alam nasional, membersihkan lingkungan sekolah, dsb. Di lingkungan instansi pemerintah, dapat diterapkan sikap kesetiakawanan social, kerja bakti, menjaga fasilitas negara, dsb.
b.       Pewarisan:
Semangat dan jiwa nasionalisme dan patriortisme yang ditunjukkan oleh para pendahulu kita haruslah menjadikan suri teladan yang sangat berharga, betapa mereka memiliki peran yang sangat menentukan dalam sejarah perjuangan bangsa. Kita sebagai generasi muda dapat mewarisi nilai-nilai yang mencerminkan nasionalisme dan patriotisme seperti : kerelaan berkorban, kesetiaan kepada bangsa dan negara, semangat bekerja keras, pantang menyerah, sikap hidup sederhana, dan sebagainya.  Nilai-nilai tersebut dihayati dan kemudian diterapkan dalam kehidupan sehari-hari di berbagai aspek kehidupan.  Pewarisan semangat juang dan nilai kerelaan berkorban dapat diperoleh melalui berbagai kegiatan seperti kegiatan OSIS, Karang Taruna, Kelompok Pencinta alam, dan organisasi kepemudaan lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ELEMEN 4 NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA UNIT 1

 Unit 1 Paham Kebangsaan, Nasionalisme dan Menjaga NKRI  Dalam mendalami materi ini silahkan simak Video di bawah ini Pertemuan 1           ...