D. Semangat
Kebangsaan (Nasionalisme) Dan Patriotisme
Dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa Dan
Bernegara
Proses Terbentuknya
Nasionalisme Indonesia
Proses
terbentuknya nasionalisme Indonesia sesungguhnya identik dengan proses bangsa
Indonesia dalam mempersatukan diri. Proses pembentukan persatuan Indonesia itu
sendiri dalam sejarahnya ternyata melalui tahapan-tahapan panjang yang sarat
dengan pengorbanan dari para pejuang bangsa. Tahap-tahap pembentukan persatuan
(nasionalisme) Indonesia dapat dipaparkan sbb:
1)
Perasaan senasib
Sejarah
perjuangan bangsa Indonesia dalam merebut kemerdekaan sesungguhnya sama tuanya
dengan usia penjajahan itu sendiri. Perjuangan sebelum abad 20 ini belum
terorganisir, bersifat kedaerahan, belum memiliki kesadaran nasional. Namun
satu hal yang patut dicatat adalah bahwa mereka sudah memiliki kesadaran yang
sama yakni sebagai bangsa yang terjajah,
sehingga menumbuhkan perasaan senasib sepenanggungan. Inilah tahap awal dari
nasionalisme Indonesia.
2)
Kebangkitan nasional
Memasuki abad 20 perjuangan
bangsa Indonesia ditandai dengan munculnya kesadaran untuk mempersatukan diri
dan dengan demikian perjuangannya bersifat nasional, bukan lagi kedaerahan.
Muncullah pergerakan-pergerakan nasional melalui wadah organisasi seperti Budi
Utomo, Serikat Islam, Indische Party, dsb.
Pergerakan nasional ini diartikan sebagai pergerakan di seluruh
wilayah Indonesia yang berasal dari berbagai kelompok etnis, agama, dan budaya
yang terhimpun dalam organisasi-organisasi pergerakan dan bertujuan untuk
memajukan bangsa Indonesia di bidang pendidikan, ekonomi, sosial, budaya, dan
politik serta untuk memperoleh kemerdekaan dari penjajah Belanda. Kata nasional
diartikan sebagai seluruh bangsa dan bukan hanya daerah-daerah seperti terjadi
pada abad-abad sebelumnya. Strategi
perjuangannya ada yang koperatif dan ada yang non koperatif terhadap
pemerintahan colonial Belanda.
Periode 1908 dikenal dengan Kebangkitan
Nasional, karena pada masa ini telah berhasil meletakan dasar-dasar kesadaran
kebangsaan (nasionalisme) Indonesia. Angkatan ini disebut sebagai angkatan
pelopor, yakni mempelopori atau merintis jalan bagi lahirnya nasionalisme
Indonesia.
3)
Sumpah Pemuda
Dekade 1920an
ditandai dengan kemunculan para pemuda ke panggung sejarah pergerakan
kemerdekaan Indonesia. Para pemuda
memberikan kontribusi yang sangat berharga terhadap perjuangan bangsa yang
semakin mengarah kepada tercapainya Indonesia merdeka. Rasa dan faham
kebangsaan Indonesia semakin nampak jelas dengan lahirnya Sumpah Pemuda yang
berintikan satu kesatuan bangsa, satu tanah air dan satu bahasa. Angkatan ini
dikenal dengan angkatan penegas, karena berhasil mempertegas makna persatuan
dan kesatuan bangsa sebagai modal untuk Indonesia merdeka.
4)
Proklamasi Kemerdekaan
Titik kulminasi
perjuangan adalah saat proklamasi kemerdekaan, karena merupakan detik
penjebolan kekuasaan kolonial dan karenanya angkatan ini dikenal dengan
angkatan pendobrak.
Proklamasi
kemerdekaan Indonesia dapat ditijau dari dua segi:
a.
Dari segi politis, proklamasi berarti terbebasnya bangsa Indonesia
dari belenggu penjajahan
b.
Dari segi tata hukum, proklamasi berarti hapusnya tata hukum
kolonial dan sekaligus lahirnya tata hukum nasional
Dengan proklamasi ini
berarti lahirlah bangsa Indonesia dalam arti politis, yakni sebuah bangsa yang
hidup “menegara”, dalam suatu wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Lahirnya NKRI ini juga merupakan saat terbentuknya nasionalisme Indonesia, dan
karena negara yang didirikan berdasarkan Pancasila, maka nasionalisme Indonesia
tidak lain adalah nasionalisme Pancasila.
Makna
Nasionalisme dan Patriotisme Indonesia
Dalam kamus
umum bahasa Indonesia dikemukakan bahwa
nasionalisme adalah “faham, ajaran, aliran kebangsaan; yaitu rasa yang dalam
yang harus ditumbuhkan dalam dada setiap pemuda”. Dalam pengertian ini, nasionalisme diartikan sebagai faham
kebangsaan. Namun apa dan bagaimana faham kebangsaan itu ? Hal ini memerlukan
penjelasan lebih lanjut tentang makna yang terkandung dalam faham kebangsaan
tersebut.
Nasionalisme dapat diartikan juga sebagai suatu faham kebangsaan
dimana kesetiaan (loyalitas) tertinggi dalam masalah duniawi dari setiap
wargabangsa dan warganegara ditujukan kepada bangsa dan negara.
Hal penting yang perlu dikemukakan tentang
pengertian nasionalisme menurut Ensiklopedi Politik Pembangunan Pancasila
antara lain dijelaskan bahwa kata nasionalisme mencakup dua arti:
1.
Dalam pandangan sempit (nasionalistis), yaitu sikap nasionalisme
yang berlebihan, dan sombong yang pada gilirannya melahirkan chauvinisme.
Nasionalisme seperti ini bersifat negatif.
2. Dalam arti luas (nasionalisme), yaitu sikap
nasionalisme yang bertujuan untuk
membela dan mempertahankan kemerdekaan bangsa, tetapi menghormati bangsa lain.
Nasionalisme seperti ini bersifat positif.
Nasionalisme
Indonesia tidak lain adalah nasionalisme Pancasila. Bagaimana nasionalisme
Indonesia yang berdasarkan Pancasila itu ? Selaras dengan pertanyaan itu,
Sukarna mengemukakan bahwa nasionalisme
Indonesia yang berdasarkan Pancasila adalah:
a. Nasionalisme
yang berketuhanan Yang Maha Esa, yaitu mengakui bahwa bangsa Indonesia itu
adalah makhluk yang beribadat kepada Tuhan sebagai suatu landasan moral
nasionalisme yang kuat.
b. Kemudian
nasionalisme Indonesia adalah nasionalisme yang berkemanusiaan yang adil dan
beradab, yaitu nasionalisme yang menghendaki lenyapnya exploitation de nation
par nation, exploitation de`I home par`I home, exploitation de`I home par
nation.
c. Nasionalisme
Indonesia adalah nasionalisme yang berdasarkan persatuan Indonesia, yaitu
nasionalisme yang menjunjung tinggi kepentingan bangsa dan negara demi keutuhan
persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
d. Nasionalisme
Indonesia adalah nasionalisme yang berdasarkan kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, yaitu nasionalisme yang
menentang autokrasi, tirani, kediktatoran, oligarchi, monokrasi, dan anarchi.
e. Nasionalisme
Indonesia adalah nasionalisme yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia, yaitu suatu nasionalisme yang menghendaki terwujudnya keadilan dan
kesejahteraan masyarakat Indonesia. Hal ini merupakan jiwa nasionalisme
Indonesia. Demikian faham kebangsaan Indonesia yang berdasarkan kepribadian
Pancasila.
Faham
kebangsaan atau nasionalisme tidak dapat dilepaskan dari semangat dan faham
rela berkorban demi kepentingan tanah air, bangsa dan negara. Sikap rela
berkorban demi membela tanah air, bangsa dan negara ini disebut patriotisme.
Patriot, menurut kamus umum Bahasa Indonesia berarti pencinta (pembela) tanah
air. Patriotisme berarti semangat
cinta tanah air, sikap seseorang yang sudi mengorbankan segala-galanya untuk kejayaan dan kemakmuran
tanah airnya.
Ciri-ciri patriotisme a.l:
- Cinta tanah air
- Rela berkorban untuk
kepntingan bangsa dan negara
- Menempatkan persatuan,
kesatuan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan
golongan
- Berjiwa pembaharu
- Tidak kenal menyerah
Upaya menumbuhkan kesadaran
kebangsaan (nasionalisme) dan kecintaan kepada tanah air (patriotisme)
Nasionalisme
Indonesia sebelum era kemerdekaan berbasis pada perjuangan heroisme dalam
merebut kemerdekaan dari penindasan kaum imperialis yang chauvinistis. Nasionalisme dalam era pembangunan dewasa ini
bentuknya bukan lagi perjuangan heroisme untuk merebut kemerdekaan dari kaum
penjajah, melainkan nasionalisme yang berorientasi kepada kerakyatan untuk
menghilangkan kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan, nasionalisme yang dapat membawa
perjuangan bangsa Indonesia untuk mampu berkompetisi secara global dalam
persaingan teknologi dan ekonomi dunia.
Jadi pengertian
nasionalisme yang relevan dalam era kemerdekaan ini adalah, bagaimana agar
perjuangan bangsa Indonesia dapat
membangun bangsa dan negaranya dengan baik, sehingga menjadi sebuah negara
besar yang kuat dan maju dalam berbagai bidang yang meliputi; ekonomi, politik,
sosial, budaya, teknologi dan lain-lain, dengan tetap mengakar kepada
nilainilai sosial budaya yang telah membumi di nusantara ini. Pengertian
nasionalisme dalam era kemerdekaan menurut Ensiklopedi Politik Pembangunan
Pancasila lebih diarahkan pada upaya perjuangan bangsa Indonesia untuk:
“bekerja keras dan tekun, membela
keadilan, menciptakan lapangan kerja, memajukan kualitas pendidikan,
meningkatkan pelayanan kesehatan, dan lain-lain”.
Hal ini memang
jauh lebih penting ketimbang pidato bersemangat di mimbar dengan
menggembar-gemborkan slogan nasionalisme, tetapi dibalik itu mereka mengejar
kepentingan pribadi. Nasionalisme dalam era kemerdekaan ini lebih membutuhkan
manusia-manusia yang bermental pembangunan dan bukan sekedar pidato-pidato
politik yang verbalistik.
Menumbuhkan kesadaran
nasionalisme pada hakekatnya merupakan upaya untuk mempertahankan keutuhan
(integritas) bangsa Indonesia. Untuk memiliki sikap kesadaran kebangsaan ini
terlebih dahulu kita harus belajar dari pengalaman sejarah bangsa Indonesia
dalam perjuangan mewujudkan negara kesatuan. Beberapa hal penting yang perlu
kita kaji adalah :
·
Pertama, integrasi suatu bangsa
merupakan suatu proses historis yang panjang. Dengan demikian integrasi tidak
dilakukan dalam satu atau dua kejadian sejarah melainkan terjadi dalam suatu
proses yang dipengaruhi oleh banyak faktor. Kita merasa sebagai satu bangsa
karena ada keterikatan budaya satu dengan lainnya, ada persamaan kepentingan,
menggunakan bahasa yang sama, mengakui sistem nilai yang sama, ada persamaan
identitas, dan adanya solidaritas sebagai satu bangsa yang sama.
·
Kedua, semakin sering terjadi
hubungan atau komunikasi, kontak budaya, pergaulan antargolongan suku bangsa,
agama dan tradisi daerah di Indonesia, maka akan semakin baik terbentuknya
identitas bangsa. Melalui komunikasi yang terbuka antarsuku bangsa, sikap
prasangka, sentimen kesukuan atau
kedaerahan lambat laun dapat dihilangkan. Dengan demikian, proses integrasi akan
lebih cepat.
·
Ketiga, semakin terdidik suatu
bangsa, semakin baik faham kebangsaan bangsa itu. Dalam hal ini pandangan
sempit kedaerahan, kesukuan, agama, dan lain-lain bisa dihilangkan melalui
pendidikan. Melalui pendidikan, cara pandang orang tentang diri dan
lingkungannya akan meluas. Lingkungan hidup mereka bukan hanya daerah dan suku
bangsa yang beradadi sekitarnya melainkan juga daerah dan suku bangsa yang
berada di luar lingkungan geografis mereka.
Sedangkan faktor-faktor
yang dapat memperlemah integrasi antara lain meliputi sikap :
- Primordialisme => Primordialime adalah sikap yang lebih mementingkan kepentingan golongan berdasarkan identitas daerah, agama, ras, suku, atau golongannya.
- Kebodohan dan Isolasi
- Kemiskinan dan Kesenjangan Sosial Ekonomi
- Paham asing yang negatif
- Eksklusifisme => Faham yang mempunyai kecenderungan memisahkan diri dari masyarakat disebut eksklusifisme.
- Fanatisme agama yang sempit
Upaya menumbuhkan nasionalisme dan patriotisme, antara
lain melalui :
a. Keteladanan:
Contoh-contoh
sikap dan perilaku yang mencerminkan nasionalisme dan patriotisme dapat
diberikan di leingkungan keluarga, sekolah maupun di masyarakat. Keteladanan
dapat dilakukan oleh orang tua, anak, maupun anggota keluarga lainnya. Sikap
kesetiaan dan kecintaan kepada keluarga merupakan bibit-bibit nasionalisme dan
patriotisme yang perlu ditumbuhkan dalam keluarga. Ketaatan membayar pajak juga
merupakan contoh penerapan semangat nasionalisme dan patriotisme. Di lingkungan
sekolah, para pelajar bisa menerapkan nasionalisme dan patriotisme dalam
kegiatan-kegiatan OSIS misalnya: bhakti sosial, membantu korban bencana alam
nasional, membersihkan lingkungan sekolah, dsb. Di lingkungan instansi
pemerintah, dapat diterapkan sikap kesetiakawanan social, kerja bakti, menjaga
fasilitas negara, dsb.
b. Pewarisan:
Semangat
dan jiwa nasionalisme dan patriortisme yang ditunjukkan oleh para pendahulu
kita haruslah menjadikan suri teladan yang sangat berharga, betapa mereka memiliki
peran yang sangat menentukan dalam sejarah perjuangan bangsa. Kita sebagai
generasi muda dapat mewarisi nilai-nilai yang mencerminkan nasionalisme dan
patriotisme seperti : kerelaan berkorban, kesetiaan kepada bangsa dan negara,
semangat bekerja keras, pantang menyerah, sikap hidup sederhana, dan
sebagainya. Nilai-nilai tersebut
dihayati dan kemudian diterapkan dalam kehidupan sehari-hari di berbagai aspek
kehidupan. Pewarisan semangat juang dan
nilai kerelaan berkorban dapat diperoleh melalui berbagai kegiatan seperti
kegiatan OSIS, Karang Taruna, Kelompok Pencinta alam, dan organisasi kepemudaan
lainnya.