Senin, 19 Oktober 2020

Bab 5 Sistem Politik di Indonesia (Pertemuan 14)

 BAB 5 SISTEM POLITIK DI INDONESIA

D.       Kelebihan dan Kelemahan Sistem Politik Indonesia

Keunggulan sistem politik demokrasi Pancasila antara lain :

·   Adanya keseimbangan antara kepentingan individu dengan kepentingan masyarakat, sehingga tidak terjadi penindasan oleh orang atau kelompok yang kuat terhadap yang lemah di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya hukum, dan sebagainya

·   Adanya kebebasan diikuti dengan rasa tanggung jawab, sehingga tidak terjadi kebebasan yang tanpa batas dan juga tidak terjadi pembelengguan hak-hak pribadi

·   Keputusan diambil melalui musyawarah mufakat yang dilandasi semangat kekeluargaan dan kegotongroyongan,  sehingga menjamin kepentingan semua pihak dan tidak terjadi dominasi mayoritas dan tirani minoritas

·   Adanya jaminan kebebasan berserikat, berkumpul dan berpendapat sehingga memungkinkan partisipasi warganegara secara leluasa dalam berbagai bidang kehidupan

Kelemahan sistem politik demokrasi Pancasila :

·   Pelaksanaan sistem demokrasi Pancasila menimbulkan kesulitan karena diperlukan kesadaran rakyat dengan syarat-syarat kecakapan (pengetahuan, wawasan, integritas,dsb)

·   Sulitnya mengontrol kebebasan individu yang cenderung menggunakan hak kebebasannya secara mutlak dan melanggar hukum

·   Untuk menyelenggarakan sistem demokrasi yang ideal membutuhkan biaya yang mahal, baik yang menyangkut materi maupun instrumen infratsruktur  pendukungnya misalnya perangkat peraturan perundangan, pengorganisasin, dsb.

 

E.   Ciri Masyarakat Politik

Menurut Gramsci, negara adalah perpaduan dari masyarakat sipil dan masyarakat politik. Masyarakat sipil mencakup seluruh aparatur transmisi yang lazim disebut “swasta”, seperti universitas, sekolah, media massa, gereja dan sebagainya. Masyarakat sipil memiliki peran yang sangat signifikan dalam membentuk kesadaran massa. Masyarakat politik adalah semua institusi publik yang memegang kekuasaan untuk melaksanakan “perintah”, seperti tentara, polisi, pengadilan, birokrasi dan pemerintah. Dengan demikian, masyarakat politik menunjuk pada semua institusi yang biasa disebut sebagai negara.

Masyarakat politik merupakan wilayah/ranah kekuatan, yang keduanya menjalankan fungsi pemeliharaan kontrol sosial politik dalam pengertian yang berbeda, sementara masyarakat sipil merupakan wilayah/ranah persetujuan. Masyarakat politik memegang fungsi ‘dominasi langsung’ (koersif),sementara masyarakat sipil memegang fungsi ‘hegemoni’. Masyarakat politik berada di bawah kendali negara dan pemerintah ,sementara masyarakat sipil berada di bawah kendali kelompok dominan. Seorang sosiolog AS, Robert Wunthow,  mengemukakan teori “three sectors model” atau model tiga sektor .  yaitu:

§ sektor negara atau masyarakat politik,  dengan pilar utamanya lembaga-lembaga kenegaraaan seperti parlemen, pemerintah dan lembaga pengadilan. Berlaku prinsip kekuasaan yang memaksa (coercion), dimana negara memiliki monopoli dalam menjalankan kekerasan guna menegakkan hukum dan peraturan-peraturan, misalnya dalam menarik pajak, menjamin berlakunya perjanjian dan menjaga keagamaan.

§ sektor swasta, atau sektor pasar (market sector), dengan pilar utamanya perusahaan-perusahaan, termasuk bank-bank, Nilai utama sektor swasta adalah mekanisme pasar untuk mendapatkan keuntungan (market mechanism for profit)

§ sektor voluntir (the third sector). dengan pilar utamanya LSM atau lembaga gerakan masyarakat baru (new social movement). Nilai yang berkembang adalah kesukarelaan (voluntary), non profit dan non-coersive

Gambaran masyarakat politik yang diinginkan adalah suatu bentuk atau tatanan masyarakat aktif, yakni masyarakat yang mampu menguasai dan mengendalikan masyarakat (warga) mereka sendiri. Menurut Friedmann, masyarakat aktif adalah masyarakat yang mampu memperjuangkan kepentingannya melalui proses politik. Masyarakat aktif ini oleh Eep Saefullah fatah disebut publik, yang tidak timbul begitu saja, melainkan terbentuk melalui perjuangan panjang, sebagai hasil proses bentukan sosial. Masyarakat (publik) ini merupakan warganegara yang memiliki kesadaran akan dirinya, hak-haknya, kepentingan-kepentingannya, serta memiliki keberanian menegaskan keberadaannya, memperjuangkan pemenuhan hak-haknya, dan mendesak agar kepentingan-kepentingannya terakomodasi. Kegiatan politik dalam suatu masyarakat atau negara menempatkan kedudukan manusia sebagai insan politik (zoon politicon), yakni makhluk yang terlibat dalam kegiatan politik.Sebagai insan politik manusia merupakan elemen pokok yang melaksanakan aktivitas-aktivitas politik kenegaraan, baik sebagai aktor utama (pelaku) maupun sebagai obyek. Oleh karena itu, hanya dalam komunitas politik manusia dapat hidup dalam sebuah ‘kehidupan yang baik’ yaitu masyarakat yang berkeadilan sehingga untuk mewujudkan kepentingannya manusia   harus bekerja sama dengan pihak lain.

Masyarakat politik adalah masyarakat yang bertempat tinggal di dalam suatu wilayah tertentu dengan aktivitas tertentu yang berhubungan dengan bagaimana cara-cara memperoleh kekuasaan, usaha-usaha mempertahankan kekuasaan, menggunakan kekuasaan, wewenang dan bagaimana menghambat penggunaan kekuasaan, pengendalian kekuasaan, dsb.

Ciri-ciri masyarakat politik adalah sbb :

·   adanya perilaku politik, yakni keseluruhan tingkah laku aktor politik dan warganegara yang telah saling memiliki, hubungan antara pemerintah dan masyarakat, antar lembaga-lembaga pemerintah dan antara kelompok masyarakat dalam rangka proses pembuatan, pelaksanaan, dan penegakkan keputusan politik

·   adanya budaya politik, yakni sikap oreientasi yang khas warganegara terhadap sistem pilitik dan aneka ragam bagiannya dan sikap terhadap peranan warganegara yang ada dalam sistem itu. Warganegara senantiasa mengidentifikasikan diri mereka dengan simbol-simbol dan lembaga kenegaraan berdasarkan orientasi yang mereka miliki.

·   Adanya kelompok kepentingan, yakni organisasi yang berusaha mempengaruhi kebijakan pemerintah tanpa berkehendak memperoleh jabatan publik. Kelompok kepentingan tidak berusaha menguasai pengelolaan pemerintahan secara langsung, meskipun mungkin pemimpin-pemimpin atau anggotanya memenangklan kedudukan-kedudukan politik berdasarkan pemilu. Kelompok kepentingan bisa menghimpun ataupun mengeluarkan dana dan tenaganya untuk melaksanakan tindakan-tindakan politik dan bisanya mereka beada di luar tugas parpol.

·   Adanya kelompok penekan, merupakan kelompok yang dapat mempengaruhi atau bahkan membentuk kebijakan pemerintah. Adapun cara yang dipergunakan dapat melalui persuasi, propaganda, atau cara-cara lain yang dipandang lebih efektif. Mereka antara lain kelompok pengusaha, industriawan, dan asosiasi lainnya.

F.  Partisipasi Politik

Sistem politik hanya mungkin terjelma bilamana rakyat itu sendiri berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab di dalamnya. Partisipasi adalah keterlibatan warganegara dalam proses politik, yang intinya adalah proses pengambilan keputusan.

Myron Weiner menyebut tiga aspek dari partisipasi.

1.     Pertama, partisipasi adalah tindakan, termasuk tindakan verbal, bukan hanya sikap atau perasaan subyektif.

2.     Kedua, ialah kegiatan itu keluar dari kehendak warganegara. Tindakan-tindakan yang diwajibkan atau dipaksakan tidak digolongkan dalam partisipasi.

3.     Ketiga, partisipasi mengandaikan adanya pilihan. Mobilisasi paksaan tidak dapat disebut partisipasi.

Ada dua ukuran pokok yang dapat dipakai untuk menilai partisipasi masyarakat dalam politik:

a.    Pertama, pengetahuan dan penghayatan terhadap politik yang mereka miliki, antara lain tentang hak dan kewajiban sebagai warganegara. Mereka yang memiliki pengetahuan dan penghayatan politik yang tinggi diperkirakan akan mampu berpartisipasi secara aktif dan lebih rasional. Mereka yang rendah pengetahuan dan penghayatan politiknya mungkin juga berpartisipasi secara aktif, tetapi bisa jadi kurang rasional. Hal ini dapat terlihat dari indikasi mudahnya mereka tergoda oleh teriakan-teriakan emosional yang menjurus kepada penguatan ikatan primordial (suku, agama, aliran atau keturunan).

b.    Kedua adalah kadar kepercayaan masyarakat terhadap sistem politik yang berlaku. Kadar kepercayaan itu antara lain ditentukan oleh kemampuan sistem politik itu menjawab tuntutan-tuntutan yang wajar dari masyarakat secara memuaskan.

Dari kedua hal tersebut akan lahir pola partisipasi yang aktif dan bertanggung jawab yang dapat menjamin kelangsungan hidup sistem politik itu sendiri.  Dilema yang dihadapi oleh negara berkembang pada umumnya adalah keinginan untuk membangun sistem politik yang demokratis sering dihantui oleh kekhawatiran akan lahirnya partisipasi politik yang kurang sehat.       Jika disimpulkan, masalah pokok sistem demokrasi di negara-negara berkembang adalah keperluan untuk meningkatkan mutu pengetahuan dan penghayatan politik masyarakat di satu sisi, dan keperluan untuk melihat bahwa masyarakat mengalami perubahan yang memungkinkan untuk mempunyai kadar pengetahuan dan penghayatan yang lebih tinggi daripada waktu sebelumnya.Menurut Jeffery M.Paige, melalui kedua faktor tersebut di atas (faktor pengetahuan dan kepercayaan) , dapatlah dibedakan empat tipe partisipasi politik :

·   Kalau pengetahuan/kesadaran politik masyarakat tinggi disertai kepercayaan mereka terhadap sistem politik juga tinggi, maka akan dihasilkan bentuk partisipasi secara aktif.

·   Kalau pengetahuan dan kesadaran politik yang tinggi dibarengi oleh kepercayaan yang rendah terhadap sistem politik, maka akan terjadi sikap dan tingkah laku yang cenderung membangkang (desiden), disertai dengan sikap dan tingkah laku yang kurang responsif dari penguasa.

·   Kalau pengetahuan dan kesadaran politik rendah disertai kepercayaan yang tinggi terhadap sistem politik, maka masyarakat tidak aktif berpolitik tetapi secara diam-diam mereka dapat menerima sistem politik yang berlaku. Partisipasi ini sering terjadi dalam sistem politik tradisional.

·   Kalau pengetahuan dan kesadaran politik rendah disertai kepercayaan yang rendah terhadap sistem politik, maka dimungkinkan adanya perilaku yang pasif dari masyarakat, yang dalam kepasifannya mereka merasa tertekan, oleh karena perlakuan yang mereka anggap sewenang-wenang dari penguasa. Partisipasi ini sering terjadi di negara dengan sistem politik  totaliter.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ELEMEN 4 NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA UNIT 1

 Unit 1 Paham Kebangsaan, Nasionalisme dan Menjaga NKRI  Dalam mendalami materi ini silahkan simak Video di bawah ini Pertemuan 1           ...