hakikat
Bangsa dan Negara
A. Pengertian
bangsa dan unsur-unsur kebangsaan
Istilah bangsa berasal dari kata nation (bhs. Inggris), sedangkan
nation berasal dari kata natio ( bhs Latin )yang berarti bangsa yang
dipersatukan karena persamaan kelahiran. Natio secara etimologis berasal dari
kata nasci yang berarti to be born (dilahirkan).
Ernest Renan mengemukakan bahwa nation atau bangsa ialah sekelompok manusia
yang dipersatukan karena memiliki persamaan sejarah dan cita-cita serta terikat
oleh tanah air yang sama. Renan lebih menekankan bahwa bangsa adalah hasrat
atau kehendak untuk bersatu yang didorong oleh adanya persamaan sejarah dan
cita-cita. Sedangkan Otto Bauer berpendapat bahwa nation adalah suatu
persatuan perangai atau karakter yang timbul karena persatuan nasib.
Dari beberapa pengertian di atas dapat
dikemukakan bahwa nation atau bangsa adalah sekumpulan orang-orang (masyarakat)
yang dilahirkan dan berdiam dalam satu wilayah tertentu, mempunyai kehendak
untuk bersatu karena adanya persamaan karakter dan persamaan nasib. Bangsa
dalam pengertian ini terbentuk karena sebagai berikut: a. faktor kelahiran, b. faktor wilayah, c. faktor kehendak, d. adanya
persamaan karakter, e. adanya persamaan nasib.
Usman Pelly membedakan karakteristik obyektif dan karakteristik
subyektif tentang bangsa,yakni:
a.
Karakteristik obyektif terdiri dari;
1)
Aspek wilayah teritorial,
2)
Aspek historis (kesejarahan),
3)
Aspek perekonomian (sumber kekayaan alam).
b.
Karakteristik subyektif ialah;
1)
Aspek kesadaran (consciousness),
2)
Aspek kesetiaan (loyality)
3)
Aspek kemauan (will) atau kehendak.
Karakteristik subyektif biasanya sangat tepat untuk definisi
bangsa, sedang karakteristik obyektif lebih tepat untuk penjelasan bangsa.
Sementara itu ahli-ahli ilmu sosial menambahkan bahwa karakteristik obyektif
tentang bangsa meliputi aspek bahasa, agama, pemerintahan sendiri, dan faktor
lingkungan. Aspek-aspek tersebut menjadi dasar dari tumbuhnya perasaan
kebangsaan (nationhood). Kemudian John
Stuart Mill mengemukakan bahwa karakteristik subyektif itu lebih
penting dan sangat menentukan kesatuan dan kekukuhan suatu bangsa.
Menurut Friedrich
Hertz, unsur-unsur yang berpengaruh bagi terbentuknya suatu bangsa adalah:
1.
keinginan untuk mencapai kesatuan nasional yang terdiri atas
kesatuan social, ekonomi, politik, agama, kebudayaan, komunikasi dan
solidaritas
2.
keinginan untuk mencapai kemerdekaan dan kebebasan nasional
sepenuhnya, yaitu bebas dari dominasi dan campur tangan bangsa asing terhadap
urusan dalam negerinya
3.
keinginan akan kemandirian, keunggulan, individualitas, keaslian
atau kekhasan. Contoh: menjunjung tinggi bahasa nasional yang mandiri
4.
keinginan untuk menonjol (unggul) di antara bangsa-bangsa dalam
mengejar kehormatan, pengaruh dan prestise
Dari beberapa
pengertian yang telah diuraikan di atas dapat dikemukakan bahwa unsur-unsur
yang dapat membentuk suatu bangsa itu adalah:
1)
adanya sekumpulan masyarakat yang sudah berkembang sedemikian rupa
dalam suatu daerah
2)
mempunyai kesamaan sejarah,
3)
mempunyai wilayah,
4)
mempunyai pemerintahan,
5)
memiliki suatu kebudayaan, bahasa, dan agama tertentu
6)
memiliki kesadaran dan kesetiaan,
memiliki kemauan bersama dari warga
masyarakatnya untuk hidup bersatu dalam suatu pemerintahan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar