Pertemuan 14
Bab 11
Wawasan Nusantara dalam Konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia
A. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Wawasan Nusantara :
1) Faktor Geografis (wilayah) : didasarkan pada wilayah Indonesia yang terdiri atas kepulauan.
2) Faktor Geopolitik dan Geostrategis : mendasarkan pertimbangan politik dan strategi negara pada aspek geografis Indonesia.
3) Faktor Perkembangan Wilayah Indonesia : faktor ini memberikan gambaran tentang perkembangan wilayah Indonesia sejak merdeka hingga sekarang, sebagai berikut:
a. Wilayah Indonesia ketika baru merdeka hanya meliputi wilayah bekas jajahan Hindia Belanda berdasarkan ketentuan dalam “Territoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonantie tahun 1939”. Dalam ketentuan ini batas territorial (wilayah) laut Indonesia sejauh 3 mil yang diukur dari garis pantai masing-masing pulau, sehingga ditengah wilayah Indonesia terdapat laut bebas.
b.Pada tanggal 13 Desember 1957 Perdana Menteri Djuanda mengeluarkan deklarasi yang isinya tentang “Penentuan batas lautan territorial Indonesia yang lebarnya sejauh 12 mil diukur dari garis pantai pulau-pulau Indonesia yang terluar”.
c. Sejak adanya deklarasi Djuanda yang kemudian ditetapkan dengan UU No. 4/Prp/1960 tanggal 18 Februari 1960, maka wilayah Indonesia telah terjadi perkembangan menjadi satu kesatuan wilayah yang utuh, dan tidak ada lagi laut bebas di tengah-tengah wilayah perairan Indonesia.
d. Selanjutnya pada 17 Februari 1969, dikeluarkan deklarasi tentang Landas Kontinen. Asas pokok yang termuat dalam deklarasi tersebut adalah;
1) Segala sumber kekayaan alam yang terdapat dalam landas kontinen Indonesia adalah milik eksklusif Negara RI.
2) Pemerintah Indonesia bersedia menyelesaikan soal garis batas landas kontinen dengan Negara-negara tetangga melalui perundingan.
3) Jika tidak ada garis batas, maka landas kontinen adalah suatu garis yang ditarik di tengah-tengah antara pulau-pulau terluar Indonesia dengan wilayah terluar Negara tetangga.
4) Klaim tersebut tidak mempengaruhi sifat serta status dari perairan di atas landas kontinen Indonesia maupun udara di atasnya.
e.Kemudian pada tanggal 21 Mei 1980, Pemerintah Indonesia mengumumkan tentang Zone Ekonomi Eksklusif sejauh 200 mil yang dihitung dari garis dasar laut wilayah Indonesia. Zone Ekonomi Eksklusif ini dimaksudkan sebagai perjuangan bangsa Indonesia untuk melakukan eksplorasi kekayaan alam laut sejauh 200 mil. Dalam batas tersebut merupakan wilayah ekonomi laut Negara Indonesia. Kapal-kapal asing tidak boleh melakukan penangkapan ikan dan kegiatan ekonomi lainnya, kecuali hanya melintasi di atas perairannya saja.
B. Aspek Trigatra Dan Pancagatra Dalam Wawasan Nusantara
1. Aspek Trigatra Wawasan Nusantara
a. Letak dan bentuk geografis
b. Keadaan dan kemampuan penduduk
Adapun faktor penduduk yang mempengaruhi ketahanan nasional sebagai berikut:
1) Faktor yang mempengaruhi jumlah penduduk
Jumlah penduduk yang berubah karena kemaatian, kelahiran, pendatang baru dan orang yang meninggalkan wilayahnya.
2) Faktor yang mempengaruhi komposisi penduduk
Komposisi adalah susunan penduduk menurut umur, agama, suku bangsa, tingkat pendidikan dan sebagainya.
3) Faktor yang memengaruhi distribusi penduduk
Distribusi penduduk yang ideal adalah distribusi yang dapat memenuhi persyaratan kesejahteraan dan keamanan, yaitu pepnyebaran merata.
c. Keadaan dan kekayaan alam
2. Aspek Pancagatra Wawasan Nusantara
Pancagatra adalah aspek-aspek kehidupan nasional yang menyagkut kehidupan dan pergaulan hidup manusia dalam bermasyakat dan bernegara dengan ikatan-ikatan, aturan-aturan,dan norma-norma tertentu. Hal hal yang termasuk aspek Pancagatra sebagai berikut:
a. Idiologi
1) Idiologiharus diaktualisasikan dalam bidang kenegaraan oleh WNI
2) Idiologi sebagai perekat pemersatu harus ditanamkanpada seluruh WNI
3) Idiologi harus dijadikan panglima bukan sebaliknya
4) Aktualisasi idiologi dikembangkan kearah keterbukaan dan kedinamisan
5) Idiologi Pancasila mengakui keaneragaman dalam hidup berbangsa dan dijadikan alat untuk menyejahterakan dan mempersatukan masyarakat
b. Politik
Dalam hal politik diartikan sebagai asas ,haluan atau kebijaksanaan yang digunakan untuk mencapai tujuan dan kekuasaan.
c. Ekonomi
Seluruh kegiatan pemerintah dan masyarakat dalam mengelola factor produksi dan distribusi barang dan jasa untuk kesejahteraan rakyat
d. Sosial budaya
Sosial budaya dapat diartikan sebagai kondisi dinamis budaya bangsa yang berisi keuletan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi ATHG, baik dari dalam maupun dari luar baik langsung maupun tidak langsung yang membahayakan kelangsungan hidup sosial NKRI.
e. Pertahanan dan keamanan
Pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan pertahanan dan kemanan bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional.
C. Peran Serta Warga Negara Dalam Mendukung Implementasi Wawasan Nusantara
Menurut S.Sumarsono, dkk, Wawasan Nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh. Implementasi wawasan nusantara sebagai berikut :
1. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan Negara yang sehat dan dinamis.Hal tersebut nampak dalam wujud pemerintahan yang kuat, aspiratif, dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
2. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
3. Implemntasi wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya
Implemntasi wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan atau kebhinekaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia sang Pencipta
4. Implementasi wawasan nusantara dalam dalam kehidupan pertahanan dan keamanan.
Implementasi wawasan nusantara dalam dalam kehidupan pertahanan dan keamanan akan menumbuhkembangkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela Negara pada setiap warga Negara Indonesia.