Pertemuan 9
Bab 9
Integrasi Nasional dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika
A. Makna Kebhinnekaan
Bangsa ini dibangun dengan pilar Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Bahwa satu pilar saja rusak, satu pilar saja diabaikan, maka bangunan bangsa ini akan berkurang kekuatannya. Sejak Negara Republik Indonesia ini didirikan (merdeka), para pendiri bangsa dengan dukungan penuh seluruh rakyat telah sepakat mencantumkan kalimat “Bhinneka Tunggal Ika” pada lambang negara Garuda Pancasila. Kalimat itu sendiri diambil dari falsafah Nusantara yang sejak jaman Kerajaan Majapahit juga sudah dipakai sebagai motto pemersatu wilayah di kawasan Nusantara. Ini artinya, jauh sebelum bangsa ini menjadi terdidik dengan tingkat intelektualitas tinggi seperti sekarang, kesadaran akan hidup bersama di dalam keberagaman sudah tumbuh dan menjadi jiwa serta semangat anak-anak banga di negeri ini.
Selain persatuan, keanekaragaman bangsa Indonesia merupakan substansi utama paham kebangsaan. Persatuan Indonesia tidak menghapus keanekaragaman dan bukan menciptakan keseragaman, melainkan melestarikan dan mengembangkan kebhinekaan. Oleh karenanya perlu terus dilakukan upaya-upaya untuk membangun wawasan kebangsaan Indonesia pada diri setiap anak bangsa yang bercirikan :
1. adanya rasa ikatan yang kokoh kuat dalam satu kesatuan dan kebersamaan di antara sesama anggota masyarakat, tanpa membedakan suku, agama, ras maupun golongan.
2. saling membantu antara sesama komponen bangsa demi mencapai tujuan dan cita-cita bersama.
3. tidak membangun primordialisme dan eksklusifme, karena hanya akan merusak persatuan
4. membangun kebersamaan dengan semboyan bahwa suka duka anggota masyarakat adalah suka duka seluruh bangsa dan negara.
5. mampu mengembangkan sikap untuk berfikir dan berprilaku positif dimanapun berada, dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
6. senantiasa berfikir jauh ke depan, membuat gagasan untuk kemajuan bangsa dan negaranya menuju kemandirian dan kesetaraan dengan bangsa-bangsa lain.
Dengan melekatnya keenam ciri itu pada setiap anak bangsa maka perspektif integrasi nasional dapat lahir dan tumbuh menjadikan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang maju dan kuat, karena :
· Bangsa yang bersatu atau terintegrasi dapat melaksanakan rencana pembangunannya dengan lancar, memiliki daya tahan dan kemampuan dalam menghadapi setiap bentuk ancaman. Melalui integrasi nasional bangsa Indonesia yang sedang membangun akan mampu menetralisir semua kecenderungan negatif yang timbul sebagai dampak dari proses pembangunan itu sendiri.
· dengan integritas nasional, dimungkinkan akan dilakukan tindakan penyusunan, pengerahan dan pendayagunaan segala sumber daya secara lebih terarah sesuai dengan tujuan dan sasaran yang ingin dicapai. Hal ini sangat relevan dengan kondisi geografis, demografis dan sosial budaya kita. Daerah yang penduduknya padat tetapi sumber daya alamnya kurang dan daerah yang kaya sumber daya alam namun penduduknya jarang, kedua jenis daerah ini sama-sama dalam keadaan sejahtera dan rentan terhadap kerawanan. Melalui integrasi nasional, kita dapat mengelola alokasi sumber daya dan menentukan skala prioritas dengan sebaik-baiknya.
· integrasi nasional menjamin keterpaduan dan kesejahteraan, sekaligus menghilangkan kecurigaan satu sama lain, sehingga semua perhatian dapat lebih terkosentrasi kepada upaya pembangunan nasional. Melalui integrasi nasional akan semakin mantap rasa persatuan dan semakin subur iklim saling percaya, sebab kepentingan perorangan atau golongan akan terakomodasi secara proporsional dalam pembangunan keseluruhan bangsa.
· berkat integrasi nasional, maka perhatian terhadap aspek keamanan masyarakat akan sejalan dengan aspek kesejahteraan, karena kedua hal tersebut bersifat interdependensi dan berkorelasi secara integral. Itulah sebabnya dalam pembangunan nasional yang integratif, pendekatan keamanan dan kesejahteraan selalu dilaksanakan secara simultan, serasi, selaras dan proporsional.
· dengan integrasi nasional yang kokoh, kita dapat mengendalikan perubahan dan pembaharuan dalam berbagai aspek, tanpa konflik dan guncangan yang berarti.
· waspadai pihak-pihak tertentu yang selalu berusaha merobohkan Negara Kesatuan Republik Indonesia, baik itu berasal dari dalam maupun luar negeri. Peristiwa lepasnya Timor Timur sebagai wujud disintegrasi bangsa secara parsial dan berbagai tindakan makar seperti yang pernah dilakukan PKI pada peristiwa Madiun 1948 dan G 30 S PKI 1965 serta pemberontakan DI/TII, PRRI Permesta dan lain-lain tidak boleh terulang lagi dan menjadi tanggung jawab kita semua untuk menjaganya.
· jangan ada diantara warga masyarakat atau individu manapun yang merasa terpinggirkan dalam proses sosial budaya politik dan ekonomi sehingga ingin memisahkan diri dari NKRI. Tetapi, tuntutlah hak tersebut secara baik sebagai warga dari negara ini dan bersama-sama mengembangkan persaudaraan yang bebas dari prasangka-prasangka yang tidak konstruktif.
Untuk mewujudkan komitmen menjaga keutuhan Negara dalam membangun integrasi nasional kita perhatikan juga Visi Indonesia 2020 sebagaimana dimuat dalam ketetapan MPR no VII/MPR/2001 yakni terwujudnya masyarakat Indonesia yang religius, manusiawi, bersatu, demokratis, adil, sejahtera, maju, mandiri, serta baik dan bersih dalam penyelenggaraan negara. Indikator “bersatu” menurut ketetapan MPR tersebut adalah :
a. meningkatnya semangat persatuan dan kerukunan bangsa
b. meningkatnya toleransi, kepedulian, dan tanggung jawab sosial
c. berkembangnya budaya dan perilaku sportif serta menghargai dan menerima perbedaan dalam kemajemukan
d. berkembangnya semangat antikekerasan
e. berkembangnya dialog secara wajar dan saling menghormati antar kelompok dalam masyarakat
B. Makna Integrasi Nasional
Integrasi nasional adalah penyatuan unsur-unsur dalam masyarakat menurut aturan-aturan dan kebijakan politik yang dibangun di atas nilai-nilai kultur yang ada dalam masyarakat yang bersangkutan, sehingga terjadi kesepakatan tentang tujuan nasional yang hendak diwujudkan. Integrasi nasional merupakan proses penyatuan suatu bangsa yang mencakup semua aspek kehidupannya baik yang ada dalam bidang sosial, politik, ekonomi, maupun budaya.
Integrasi nasional mencakup dimensi vertikal dan dimensi horizontal. Dimensi vertikal menyangkut proses menyatukan persepsi dan perilaku antara pemerintahan (elit) dan rakyat/massa dengan cara menghilangkan, mengurangi perbedaan kesenjangan antara kelompok yang berpengaruh dengan yang dipengaruhi, menjembatani perbedaan antara elite dan massa.
Sedangkan dimensi horizontal menyangkut pengintegrasian kelompok-kelompok dalam masyarakat, dengan cara menjembatani perbedaan – perbedaan yang ditimbulkan oleh faktor-faktor teritorial/kultur dengan mengurangi kesenjangan yang ditimbulkan oleh faktor-faktor tersebut
C. Faktor-faktor yang mempengaruhi integrasi nasional
• adanya kebersamaan sejarah,
• adanya ancaman dari luar yang dapat mengganggu keutuhan NKRI
• adanya kesepakatan pemimpin
• homogenitas sosial budaya serta agama
• adanya saling ketergantungan dalam bidang politik dan ekonomi
D. Faktor penunjang integrasi nasional
1. Bahasa Nasional
2. Pancasila sebagai dasar negara
3. Kesadaran dan solidaritas kelompok
4. Perundang-undangan yang bersifat nasional
Strategi integrasi nasional mencakup :
a. Asimilasi: Menyatukan masyarakat dengan menjadikan budaya yang dominan sebagai acuan dan budaya lain melebur di dalamnya
b. Akulturasi: Menyatukan budaya yang berbeda di mana unsur dari masing-masing itu masih tampak
c. Unity in Diversity(Bhinneka Tunggal Ika): Menyatukan masyarakat dengan tetap mempertahankan terdapatnya perbedaan
E. Proses Pembentukan dan Perkembangan Integrasi Nasional
Istilah integrasi mengandung arti pembauran/penyatuan sehingga menjadi kesatuan yang utuh /bulat, sedangkan nasional mempunyai pengertian kebangsaan, bersifat bangsa sendiri, meliputi suatu bangsa seperti cita-cita nasional, tarian nasional, perusahaan nasional. Istilah integrasi nasional merujuk kepada seluruh unsur dalam rangka melaksanakan kehidupan bangsa, meliputi sosial, budaya, ekonomi. Dengan demikian Integrasi nasional dapat diartikan penyatuan bagian-bagian yang berbeda dari suatu masyarakat menjadi suatu keseluruhan yang lebih utuh, atau memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang banyak jumlahnya menjadi suatu bangsa.
Secara singkat proses terbentuknya integrasi nasional di Indonesia dapat dideskripsikan sebagai berikut:
· Modal awal integrasi nasional adalah rasa senasib sepenanggungan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sejak dulu kala. Meskipun perjuangsan bangsa Indonesia dalam mengusir penjajah pada kurun waktu sebelum abad 20 ditandai sifat kedaerahan, namun rasa senasib sepenanggungan yang ditunjukkan oleh para pejuang dan pendahulu kita sudah mencerminkan benih-benih semangat kebangsaan, yang pada gilirannya kelak membentuk keutuhan bangsa Indonesia.
· Memasuki abad 20, gejala semangat kebangsaan makin kentara, ketika muncul berbagai organisasi atau pergerakan yang menjadi titik awal kebangkitan nasional. Perjuangan melalui berbagai organisasi seperti Budi Utomo, Serikat Dagang Islam yang kemudian menjadi Serikat Islam. Perhimpunan Indonesia, dan lain sebagainya mencitrakan adanya integrasi sosial dan kultural.
· Pada dekade 1920-an, para pemuda tampil dalam panggung sejarah Indonesia dengan mengusung tema persatuan dan kesatuan menuju Indonesia merdeka. Melalui peristiwa Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928, para pemuda menbunjukkan peran sertanya dalam pembentukan integrasi nasional.
· Menjelang proklamasi, semangat kebangsaan semakin menguat dan melalui proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 terbentuklah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berarti pula terbentuklah nasionalisme Indonesia, sebuah konsep keutuhan bangsa dan Negara Indonesia yang dibangun di atas pilar bhinneka tunggal ika.
· Paska proklamasi kemerdekaan, perjalanan bangsa Indonesia dalam bernegara harus ditempuh melalui berbagai peristiwa dan dinamika. Berbagai cobaan yang menggoyang keutuhan bangsa juga dialami, bahaya atau ancaman terhadap negara yang sedang membangun keutuhan bangsa harus dihadapi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar