MATERI PELAJARAN BAB 10
ANCAMAN TERHADAP NEGARA DALAM BINGKAI BHINEKA TUNGGAL IKA
A. Ancaman di Bidang IPOLEKSOSBUDHANKAM |
Berikut ini berbagai bentuk ancaman yang dapat menggangu kedaulatan dan
keselamatan negara:
1. Ancaman di Bidang Ideologi
Ancaman ideology merupakan ancaman yang dilakukan untuk mempengaruhi ideology dan mengancam dasar falsafah negara yaitu Pancasila.
Salah satunya dari paham komunisme yang bersembunyi di balik semboyan demokrasi. Upaya sejumlah pihak untuk mengganti Pancasila dengan ideologi komunis telah berulangkali terjadi di Indonesia terhitung sejak 1926, 1946, 1948 dan 1965. Peristiwa kelam pemberontakan PKI dapat kalian lihat di cuplikan film G30/S/PKI https://www.youtube.com/watch?v=-DqLSx5wPXg , dengan melihat peristiwa tersebut kita dapat melihat kekejaman PKI di Indonesia. PKI yang berideologi komunis sudah dilarang di Indonesia.
Meski tidak lagi muncul sebagai sebuah partai karena tidak diperbolehkan lagi,kataTaufik, namun ideology komunis hingga kini masih ada dan berkembang di Indonesia.“Masih ada, memang tidak muncul sebagai partai karena tidak diperbolehkan. Akan tetapi sebagai ide masih, dalam suasana yang liberalistis dan demokratis seperti sekarang. Ancaman terhadap ideologiPancasila akan selalu datang dalam bentuk beragam. Kalau komunisme jadi ancaman maka kapitalis dan imprealisme juga musuh kita. Di era sekarang ini yang menjadi sasaran tembak adalah mind set kita. Ini bentuk penjajahan baru.
2. Ancaman di Bidang Politik
Ancaman di bidang politik dapat bersumber dari luar negeri maupun dalam negeri. Dari luar negeri, ancaman di bidang politik dilakukan oleh suatu negara dengan melakukan tekanan politik terhadap Indonesia. Intimidasi, provokasi, atau blokade politik merupakan bentuk ancaman non-militer berdimensi politik yang sering kali digunakan oleh pihak-pihak lain untuk menekan negara lain. Kedepan, bentuk ancaman yang berasal dari luar negeri diperkirakan masih berpotensi terhadap Indonesia. Untuk itu, di perlukan peran dari fungsi pertahanan nonmiliter untuk menghadapinya. Ancaman yang berdimensi politik yang bersumber dari dalam negeri dapat berupa penggunaan kekuatan dalam bentuk pengerahan massa untuk menumbangkan pemerintah yang berkuasa. Bentuk lain yang digunakan adalah menggalang kekuatan politik untuk melemahkan kekuasaan pemerintah.
3. Ancaman di Bidang ekonomi
Pada saat ini ekonomi suatu negara tidak dapat berdiri sendiri. Hal tersebut merupakan bukti nyata dari pengaruh globalisasi. Dapat dikatakan, saat ini tidak ada lagi negara yang mempunyai kebijakan ekonomi yang tertutup dari pengaruh negara lainnya.
Globalisasi perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan ketika negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial negara. Globalisasi perekonomian mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus modal, barang, dan jasa. Ketika globalisasi ekonomi terjadi, batas-batas suatu negara akan menjadi kabur dan keterkaitan antara ekonomi nasional dengan perekonomian internasional akan semakin erat.
Ekonomi kerakyatan sangat menghindari hal-hal berikut.
• Sistem Free fight liberalism yang hanya menguntungkan pelaku ekonomi liberal. Pengertian Free fight liberalism dapat kalian lihat di https://ardra.biz/topik/sistem-free-fight-liberalism/ .
• Sistem etatisme, dalam arti negara beserta aparatur negara bersifat dominan dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi diluar sektornegara.
• Pemusatan kekuatan ekonomi pada suatu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat dan bertentangan dengan cita-cita keadilan sosial.
Adapun pengaruh negatif globalisasi ekonomi yang dapat menjadi ancaman kedaulatan Indonesia, khususnya dalam bidang ekonomi di antaranya sebagai berikut.
a) Indonesia akan di banjiri oleh barang-barang dari luar negeri seiring dengan adanya perdagangan bebas yang tidak mengenal adanya batas- batas negara.
Hal ini mengakibatkan semakin terdesaknya barang-barang lokal terutama yang tradisional, karena kalah bersaing dengan barang- barang dari luar negeri.
b) Cepat atau lambat perekonomian negara kita akan dikuasai oleh pihak asing, seiring dengan semakin mudahnya orang asing menanamkan modalnya di Indonesia. Pada akhirnya mereka dapat mendikte atau menekan pemerintah atau bangsa kita. Dengan demikian, bangsa kita akan dijajah secara ekonomi oleh negara investor.
c) Timbulnya kesenjangan sosial yang tajam sebagai akibat dari adanya persaingan bebas.
d) Sektor-sektor ekonomi rakyat yang diberikan subsidi semakin berkurang, koperasi semakin sulit berkembang, dan penyerapan tenaga kerja dengan pola padat karya semakin ditinggalkan sehingga angka pengangguran dan kemiskinan sulit dikendalikan.
e) Memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Apabila hal- hal yang dinyatakan di atas berlaku dalam suatu negara maka dalam jangka pendek pertumbuhan ekonominya menjadi tidak stabil. Dalam jangka panjang pertumbuhan yang seperti ini akan mengurangi lajunya pertumbuhan ekonomi. Pendapatan nasional dan kesempatan kerja akan semakin lambat pertumbuhannya dan masalah pengangguran tidak dapat diatasi atau malah semakin memburuk. Pada akhirnya, apabila globalisasi menimbulkan efek buruk kepada prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang suatu negara, distribusi pendapatan menjadi semakin tidak adil dan masalah sosial ekonomi masyarakat semakin bertambah buruk
4. Ancaman di bidang Sosial Budaya
Ancaman yang berdimensi sosial budaya dapat dibedakan atas ancaman dari dalam dan ancaman dari luar. Ancaman dari dalam didorong oleh isu-isu kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, dan ketidakadilan. Isu tersebut menjadi titik pangkal timbulnya permasalahan, seperti separatisme, terorisme, kekerasan, dan bencana akibat perbuatan manusia. Isu tersebut akan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, nasionalisme, dan patriotisme
Ancaman dari luar timbul sebagai akibat pengaruh negatif globalisasi, di antaranya sebagai berikut.
a) Munculnya gaya hidup konsumtif yang selalu mengkonsumsi barang- barang dari luar negeri.
b) Munculnya sifat hedonisme yaitu kenikmatan pribadi dianggap sebagai suatu nilai hidup tertinggi. Hal ini membuat manusia suka memaksakan diri untuk mencapai kepuasan dan kenikmatan pribadinya tersebut, meskipun harus melanggar norma-norma yang berlaku di masyarakat. Seperti mabuk-mabukan, pergaulan bebas, foya-foya, dansebagainya.
c) Adanya sikap individualisme, yaitu sikap selalu mementingkan dirisendiri serta memandang orang lain tidak ada dan tidak bermakna. Sikap seperti ini dapat menimbulkan ketidakpedulian terhadap orang lain, misalnya sikap selalu menghardik pengemis, pengamen, dansebagainya.
d) Munculnya gejala westernisasi, yaitu gaya hidup yang selalu berorientasi kepada budaya barat tanpa diseleksi terlebih dahulu, seperti meniru model pakaian yang biasa dipakai orang-orang barat yang sebenarnya bertentangan dengan nilai dan norma-norma yang berlaku, misalnya memakai rok mini, lelaki memakai anting-anting, dansebagainya.
e) Semakin memudarnya semangat gotong royong, solidaritas, kepedulian, dan kesetiakawanan sosial.
f) Semakin lunturnya nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat
5. Ancaman di Bidang pertahanan dan Keamanan Negara
Wujud ancaman di bidang pertahanan dan keamanan pada umumnya berupa ancaman militer. Ancaman militer adalah ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata dan terorganisasi yang dinilai mempunyai kemampuan membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman militer dapat berupa agresi / invasi, pelanggaran wilayah, pemberontakan bersenjata, sabotase, spionase, aksi teror bersenjata, ancaman keamanan laut dan udara.
Agresi suatu negara yang di kategorikan
mengancam kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa
Indonesia mempunyai bentuk- bentuk mulai dari yang berskala paling besar sampai
dengan yang terendah. Invasi merupakan bentuk agresi yang berskala paling besar
dengan menggunakan kekuatan militer bersenjata yang di kerahkan untuk menyerang
dan menduduki wilayah suatu negara. Bangsa Indonesia pernah merasakan pahitnya
di invasi atau diserang oleh Belanda yang ingin kembali menjajah Indonesia
sebanyak dua kali, yaitu 21 Juli 1947 dan 19 Desember1948. Peristiwa ini
menyebabkan terjadinya pemberontakan di berbagai daerah, sontohnya peristiwa
Palagan Ambarawa, Puputan Margarana, Serangan 1 Maret dan masih banyak lagi
peristiwanya. Peristiwa sejarah invansi Belanda ini dapat di akses https://id.wikipedia.org/wiki/Sejarah_Indonesia_(1945%E2%80%931949) Bentuk lain dari ancaman
militer yang peluang terjadinya cukup tinggi adalah tindakan pelanggaran
wilayah (wilayah laut, ruang udara, dan daratan) Indonesia oleh negara lain. Konsekuensi Indonesia yang
memiliki wilayah yang sangat luas dan terbuka berpotensi terjadinya pelanggaran
wilayah. Aksi teror bersenjata merupakan bentuk kegiatan terorisme yang
mengancam keselamatan bangsa dengan menebarkan rasa ketakutan yang mendalam
serta menimbulkan korban tanpa mengenal rasa perikemanusiaan.